Ibadah Haji 2022, Pemerintah Tetapkan Biaya Rp39,8 Juta Per Jamaah
JAKARTA (global-news.co.id) – Pemerintah telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp39.886.009 per jamaah. Hal itu setelah disetujui dalam...