Global-News.co.id
Mataraman Utama

PT. KAI Daop 7 Madiun Tertibkan Aset Perusahaan Untuk Pengembangan Fasilitas Stasiun Madiun

Penertiban aset perusahaan (BUMN) di Jl. Anggrek Kota Madiun.

MADIUN (global-news.co.id) – PT. KAI Daop 7 Madiun kembali menertibkan aset perusahaan milik BUMN berupa lahan dan bangunan rumah yang dihuni oleh sebagian besar pegawai KAI dan eks warga yang berada di jalan Anggrek Kelurahan Oro-Oro Ombo Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun pada Selasa, 10 Juni 2025.

Penertiban (pengosongan) lahan seluas 3144 meter persegi tersebut kedepan akan dijadikan pengembangan kawasan stasiun Madiun.

Vice President PT. KAI Daop 7 Madiun, Suharjono mengatakan kegiatan tersebut merupakan komitmen PT. KAI sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selain tugas dan fungsi sebagai operator perkeretaapian untuk menjalankan fungsi transportasi. Juga untuk mengoptimalkan aset-aset negara yang dikuasakan kepada BUMN. Selain pendapatan dari angkutan bisnis utama. Juga bisnis penunjang lainnya diantaranya adalah optimalisasi aset.

“ Jadi (penertiban) ini sebagai upaya untuk mengoptimalkan aset-aset negara yang dimiliki. Selain menjalankan fungsi trasnportasi juga optimalisasi aset.” kata VP. Suharjono.

Dia menambahkan aset lahan dan bangunan seluas 3144 meter persegi tersebut terdapat 29 unit rumah perusahaan (RPR) yang terdiri 8 kontrak aktif, 21 tidak memiliki kontrak aktif (backlog). Serta bangunan non RPR sebanyak 21 unit. Nilai aset diperkirakan sebesar Rp.6.323.439.000.

Dia menjelaskan bahwa sebelum dilakukan penertiban, PT. KAI Daop 7 Madiun sudah melakuan sosialisasi kepada warga bahwa kawasan tersebut akan digunakan untuk perluasan dan penataan stasiun Madiun.

“ Alhamdulillah warga memahami akan proses itu sehingga dengan sukarela beliau mengosongkan. Dan tidak ada kompensasi kepada warga karena bangunan ini milik PT. KAI.”

Menurutnya, penertiban tersebut merupakan bagian dari rencana besar yang akan dilakukan untuk penataan kawasan stasiun Madiun. Karena kondisi saat ini tidak mampu menampung lagi khususnya parkir sehingga perlu adanya perencanaan untuk penataan kawasan stasiun Madiun.

“ Semakin meningkatnya kebutuhan pelayanan masyarakat, maka stasiun Madiun harus berbenah.” ujarnya

Masih menurut Harjono, pengembangan akan dibagi menjadi beberapa zoning antara lain zoning untuk pelayanan angkutan penumpang lokal. Karena animo masyarakat yang menggunakan kereta api BIAS yang menuju Solo dan Yogjakarta sangat luar biasa. Zoning pelayanan angkutan penumpang jarak jauh dan zoning pelayanan angkutan barang (riteal). Karena volume minat okupansi angkutan barang di Kota Madiun cukup tinggi.

“Hal ini sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa kereta api untuk lebih nyaman dan aman.” pungkasnya

Sementara, salah satu warga penghuni kawasan yang ditertibkan, Bu Sugeng (62) warga setempat menuturkan bahwa sebelumnya sudah ada pemberitahuan bahwa kawasan ini akan digunakan oleh PT. KAI. Dia rela mengosongkan karena menyadari tempat tersebut bukan miliknya. Dia bersyukur dan berterima kasih sudah diberikan kesempatan menempati lahan tersebut selama puluhan tahun.

“ Kami menyadari tempat ini bukan milik pribadi dan akan digunakan untuk kepentingan umum jadi saya rela. Terima kasih sudah diberikan tempat selama 50 tahun lebih.” tutur Bu Sugeng (her)

 

baca juga :

Gubernur Khofifah Sampaikan Bela Sungkawa atas Wafatnya Ibu Marie Basofi Soedirman

Redaksi Global News

Dukung Kemajuan Ekosistem Kesehatan, Siloam Siap Buka Rumah Sakit Ke-40 di Surabaya

gas

Cheng Hoo-PITI Buka Warung Gratis bagi Terdampak Erupsi Semeru

Redaksi Global News