Global-News.co.id
Gresik-Sidoarjo-Mojokerto Utama

Polresta Sidoarjo Ringkus 36 Tersangka Narkoba di Wilayah Kabupaten Sidoarjo


SIDOARJO (global-news.co.id) –Kapolres Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro memberikan keterangan pers dengan didampingi Kasatresnarkoba AKP Adrian Wimbarda, Jum’at (30/7/2021) pagi ini, terkait keberhasilan Satnarkoba Polresta Sidoarjo mengungkap kasus narkoba yang terjadi didaerah wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Pelaku tersangka berjumlah 36 orang, laki-laki 35 orang dan perempuan 1 orang, dari total 27 kasus selama terhitung dari 1 Juli 2021 hingga 25 Juli 2021.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku tersangka berupa shabu-shabu 130,48 gram, pil dobel LL 670 butir, 32 handphone dan uang sebesar Rp 882.000 Pelaku dijerat dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana penjara singkat 6 (enam) tahun.

Kapolres Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro juga menghimbau kepada masyarakat, agar tidak mencoba-coba narkoba, karena pada awalnya ingin mencicipi yang pada akhirnya kecanduan dan bisa mengarah ke kriminal, karena membutuhkan dana untuk membeli narkoba. (win)

baca juga :

Aplikasi WargaKu Surabaya Terima 10.504 Pengaduan Selama Tahun 2022

Redaksi Global News

Pemkota Surabaya Keluarkan SE Terkait Ramadhan, Ini Rinciannya

gas

KORPRI Jatim Raih Juara Umum II PORNAS KORPRI XV di Babel

gas