Global-News.co.id
Opini Utama

Pimpinan Mestinya Bertindak, Bukan Curhat

Zainal Arifin Emka

Oleh Zainal Arifin Emka

(Wartawan Senior, Pengajar Stikosa-AWS)

MENTERI Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (yang menggantikan Sri Mulyani pada September 2025) merombak besar-besaran lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), akhir Januari 2026.

Purbaya merotasi sedikitnya 36 pejabat kementerian. Porsi terbanyak berasal dari jajaran Bea Cukai. Perombakan diprioritaskan pada pejabat di lima pelabuhan besar di Indonesia. Target dan alasannya jelas: menutup celah kebocoran penerimaan negara.

Ada juga langkah yang suka disebut “Kebijakan Rumah”. Beberapa pegawai dilaporkan dirumahkan atau dinonaktifkan sementara sebagai bagian dari langkah disiplin dan evaluasi organisasi.
Menariknya, strategi rotasi ini melibatkan penempatan figur-figur yang lebih muda untuk mengisi posisi strategis guna memberikan energi baru dalam reformasi birokrasi.

Langkah ini tentu saja mengguncang internal gedung sekaligus menghembuskan udara segar ke luar, membawa harapan. Sebab publik sudah terlalu lama hanya mendengar kelu kesah pejabat sekelas menteri bahkan sekaliber presiden. Orang awam pun ngerti, sekelas pimpinan mestinya bukan curhat, tapi bertindak.

Publik melihat langkah ini sebagai langkah drastis dan berani. Sudah menjadi rahasia umum ada menteri yang selalu melindungi anak buah nakalnya sekadar untuk menjaga citra baik lembaga yang dipimpimnya. Ya, hanya citranya, bukan prestasinya.

Publik menaruh harapan langkah Purbaya ini bakal mengoptimalkan penerimaan negara dan memberantas praktik korupsi. Baru kemarin terdengar kabar temuan adanya safe house oknum pejabat yang menyimpan uang dan emas hasil korupsi. Waduh!

Dalam kasus itu KPK menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam kasus pengurusan importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Seperti dikatakan Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, para oknum Bea Cukai itu menyewa _safe house_ khusus untuk menyimpan uang dan barang.

KPK menampilkan sejumlah apartemen yang dijadikan _safe house_ saat penyidik melakukan penindakan. Terlihat dalam apartemen tersebut disimpan gepokan duit mata uang asing hingga emas.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya sempat melontarkan ancaman keras untuk membekukan Bea Cukai jika tidak segera melakukan pembenahan internal secara menyeluruh.

Langkah berani Menkeu Purbaya ini dilihat publik sebagai lebih dari sekadar _reshuffle_. Ini soal menjaga kepercayaan. Sudah terlalu lama publik disuguhi curahan hati kelas warung kopi dari pimpinan tinggi negara tentang “bawahan yang korup”. Nyaris tanpa tindakan tegas yang terlihat. Publik sudah akrab dengan dua institusi “penghasil uang” negara yang dicurigai sebagai sumber aroma tak sedap yang menggerogoti kepercayaan.

Reformasi Sistem

Dari sini publik bertanya, bagaimana mesti menyikapi langkah ini? Apakah sekadar rutinitas mutasi jabatan, atau ada makna yang lebih dalam? Belajar berprasangka baik, tentu saja ini sebuah sinyal penting. Tapi jangan juga terbuai euforia.

Langkah ini patut diapresiasi sebagai bukti _political will_ alias kemauan politik yang konkret. Ini adalah sinyal bahwa keluhan di level atas akhirnya turun menjadi tindakan.

Targetnya tepat sasaran: memotong akar masalah di institusi yang paling vital dan paling rawan. Tindakan ini memberikan “kejutan” pada birokrasi. Mengirim pesan bahwa status quo koruptif tidak lagi aman.
Namun, sejarah panjang reformasi birokrasi mengajarkan kita: mengganti orang lebih mudah daripada memperbaiki sistem. Tanpa perubahan sistemik—seperti menyederhanakan prosedur, meningkatkan transparansi dengan teknologi, dan melindungi _whistleblower_, oknum baru dapat berbuat curang dalam sistem lama yang sama.

Dalam garis ini publik harus memantau: akankah langkah ini diikuti dengan reformasi sistem yang lebih dalam?
Keberhasilan tidak boleh diukur dari hebohnya pemberitaan semata. Sebagai warga negara, kita harus mengalihkan fokus pada hasil nyata:. Gelas ukurnya antara lain peningkatan penerimaan negara dengan pelayanan yang lebih cepat dan adil. Bukan dengan penindakan disertai hardikan. Naiknya kepatuhan yang ikhlas wajib pajak, pertanda kembalinya kepercayaan.

Publik juga akan melihat dengan _mendelik_, apakah proses hukum yang tuntas dan transparan dikenakan pada oknum yang terbukti bersalah. Bukan sekadar mutasi atau atau malah dibekingi.
Tentu masih ada gelas ukur lain. Inti sebenarnya adalah menjaga batas akhir kesabaran rakyat.

Di balik semua analisis teknis, ada satu hal yang lebih mendasar: langkah ini adalah upaya darurat untuk menjaga kepercayaan dan kesabaran rakyat yang hampir mencapai batas tenggat.

Kepercayaan publik adalah aset negara termahal. Ketika rakyat percaya sistemnya adil, mereka akan membayar pajak dengan sukarela. Saat kepercayaan itu terkikis, yang tumbuh adalah ekonomi bayangan, penghindaran pajak, dan sinisme mendalam terhadap negara. Tindakan tegas Menkeu adalah investasi untuk memulihkan aset yang nyaris hilang itu.

Di sisi lain, pemerintah tampaknya menyadari ada tenggat atau _deadline_ politik yang tak terucap. Kesabaran rakyat terhadap kata-kata tanpa bukti telah habis.

Langkah ini menjadi bukti bahwa negara masih mendengar dan masih mampu bertindak. Ini adalah cara melepaskan tekanan dari panci presto kekecewaan publik sebelum meledak menjadi ketidakpatuhan massal atau krisis legitimasi yang lebih dalam.

Pemantau Aktif

Fenomena ini adalah permulaan yang tepat, tetapi perjalanan masih sangat panjang. Peran publik harus bergeser dari penonton pasif menjadi pemantau aktif. Kita harus terus mendorong konsistensi, menanyakan langkah selanjutnya, dan meminta transparansi hasil.

Publik yang meski sudah kenyang dan mual dengan janji “kami memberikan bukti, bukan janji” akan tetap memberikan apresiasi kritis: menghargai setiap tindakan nyata, tapi tetap menuntut bukti dan keberlanjutan.

Kesabaran dan kepercayaan publik adalah pengungkit politik yang kuat. Pemerintah butuh legitimasi dari publik. Dan, publik tentu saja berhak menukarnya dengan akuntabilitas.

Langkah Pak Menkeu adalah operasi darurat untuk menyelamatkan nyawa kepercayaan publik. Ia telah memberikan obat pertama. Sekarang, kita semua harus menjadi dokter jaga yang memastikan proses penyembuhan berlanjut hingga tuntas, tanpa kambuh. (*)

baca juga :

Presiden Jokowi Hadiri Upacara Pembukaan PON XX Papua

Redaksi Global News

Saat Mudik, DPKP Surabaya Berbagi Tips Aman Tinggalkan Rumah

Redaksi Global News

Di Hari Kartini Yuni Raja’e Ajak Kaum Hawa Kreatif Partisipatif 

gas