
SAMPANG (Global- News.co.id) — Menutup akhir tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang memaparkan serangkaian capaian kinerja yang dinilai berhasil melampaui berbagai target penegakan hukum. Paparan tersebut disampaikan dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Kantor Kejari, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Selasa (9/12/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah, S.H., M.H., menegaskan bahwa seluruh kinerja Kejari selama tahun berjalan telah sesuai dengan arahan pimpinan Kejaksaan RI dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas, sekaligus mendukung pencapaian predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Di bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Sampang menyoroti keberhasilan dalam penanganan berbagai kasus korupsi. Salah satu perkara yang mendapat perhatian besar adalah penyelidikan dugaan penyelewengan Dana BLUD RSUD Kabupaten Sampang, ujarnya.
Masi kata Kajari, upaya penindakan tersebut, semata-mata dilakukan untuk memulihkan kerugian negara dan menciptakan efek jera bagi pelaku korupsi. Sepanjang 2025, bagian Pidsus berhasil menangani 6 perkara korupsi, melampaui target yang ditetapkan.
Keberhasilan menonjol juga datang dari bidang Tindak Pidana Umum (Pidum). Tidak hanya fokus pada kasus narkotika dan tindak asusila, Kejari Sampang juga konsisten mengedepankan aspek Hak Asasi Manusia (HAM) dalam proses penanganan perkara.
Atas performa tersebut, Kejari Sampang meraih Juara 1 se-Jawa Timur dalam penanganan perkara Pidana Umum. Dari sisi kinerja penuntutan, pra-penuntutan mencatat 379 perkara, sedangkan penuntutan murni mencapai 271 perkara dan masih menunggu kelengkapan beberapa berkas.
Bidang Restorative Justice (RJ) juga menunjukkan pencapaian positif. Sebanyak 5 perkara diselesaikan tanpa melalui jalur peradilan, memberikan solusi hukum yang lebih humanis dan efisien bagi masyarakat, tegasnya.
Terpisah, Kepala Seksi Intelijen, Diecky Eka Koes Andriansyah, S.H., M.H., menegaskan bahwa seluruh program Intelijen telah berjalan optimal. Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dilaksanakan sebanyak 6 kegiatan, melebihi target 4 kegiatan.
Selain itu, Kejari gencar melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat, termasuk sosialisasi pengelolaan keuangan desa untuk mencegah potensi penyimpangan, jelasnya.
Ditambahan Kasi Intelijen Kejari, Kinerja keuangan Kejari Sampang pada 2025 juga menuai apresiasi. Target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 773.062 justru terealisasi hingga Rp 756.884.356, atau mencapai 277,18% dari target.
Adapun pemulihan kerugian negara tercatat sebagai berikut:
Uang Pengganti: Rp 261.632.000
Denda: Rp 50.047.500
Total Pemulihan: Lebih dari Rp 300 juta
Titipan Penyidikan: Rp 642.832.000
Capaian ini mencerminkan efektivitas kejaksaan dalam menangani kerugian negara dan pengelolaan aset sitaan.
Pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Sampang berperan aktif sebagai pengacara negara dengan memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Sampang. Hingga akhir tahun, bidang ini berhasil menyelesaikan 19 perkara terkait bantuan hukum, ungkapnya.
Di akhir kegiatan, Fadilah menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kinerja Kejari Sampang sepanjang 2025. Ia juga memberikan apresiasi khusus kepada insan pers yang telah mengabarkan informasi secara objektif dan profesional kepada masyarakat. (SH)

