Global-News.co.id
Metro Raya Utama

Harga Bahan Pokok Naik Jelang Ramadhan, Pemkot Surabaya:  Jangan Panic Buying!

Antiek Sugiharti

SURABAYA (global-news.co.id) – Sejumlah bahan pokok di pasar Surabaya merangkak naik menjelang Ramadhan. Untuk itu Pemerintah Kota Surabaya mengimbau agar warga tak perlu panic buying sebab kebutuhan pangan di Kota Surabaya menjelang Ramadan aman dan tercukupi.

Namun demikian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya rutin menyelenggarakan Gerakan Pangan Murah (GPM) di tiap kecamatan secara bergantian.

“Warga diharapkan tenang, belanja sesuai kebutuhan saja, tidak perlu panic buying. Warga harus belanja dengan bijak, jangan sampai belanja berlebihan, karena stok di pasar dan di distributor aman,” kata Kepala DKPP Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, Minggu (23/2/2025).

Antiek mengatakan pekan depan saat Ramadhan, Gerakan Pangan Murah (GPM) rencananya akan digelar dua kali untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Saat Ramadhan, kami akan menggelar GPM dua kali untuk menjamin ketersediaan pangan aman, sehingga kebutuhan masyarakat terpenuhi,” katanya.

Antiek menerangkan, sejumlah bahan pokok yang umumnya tersedia pada program GPM, seperti yang digelar di wilayah Kelurahan Bendul Merisi belum lama ini di antaranya beras premium 5 kilogram dijual dengan harga sekitar Rp 68 ribu, lalu Minyakita Rp 15 ribu per liter, dan gula Rp17 ribu per kilogram.

“Ini adalah kebutuhan pokok yang dibutuhkan rumah tangga, salah satunya adalah persiapan untuk kebutuhan pangan menjelang Ramadan. Di sini, kami juga menggandeng UMKM dan gamis Padat Karya penghasil telur,” terangnya.

Selain itu juga ada beberapa komoditas lain yang tersedia di Gerakan Pangan Murah (GPM) seperti cabai rawit, cabai merah, bawang merah, bawang putih, telur, hingga daging sapi segar maupun olahan.

“Kita melihat warga di sini antusias, paling banyak dibeli masih beras, minyak, telur, bawang merah, bawang putih, cabai besar dan cabai rawit,” tukas Antiek dikutip dari detik.com. (det)

 

baca juga :

PBNU: Ormas Anti-Pancasila Harus Dibubarkan

Dihadiri Langsung Ketua Dewan Pers, JMSI Jatim Lolos Verifikasi Faktual

gas

Kasus Kekerasan Seksual, MSAT Divonis Tujuh Tahun Penjara

Redaksi Global News