Global-News.co.id
Madura Utama

Gelar Coffee Morning, Kejari Pamekasan Ajak Wartawan Bersinergi

PAMEKASAN ( Global- News.co.id )- Kejaksaan Negeri ( Kejari) Pamekasan,
menggelar coffee morning bersama sejumlah organisasi wartawan di
halaman Kantor Kejari Pemekasan, Jl.Raya Panglegur Tlanakan, Jum’at ( 18/9/2026).

Dalam kesempatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Pamekasan, Anton Arifullah, yang baru 10 bulan menjabat sejak 25 November 2025, menegaskan pentingnya peran media sebagai jembatan informasi antara lembaga penegak hukum dan masyarakat. Menurutnya, keterbukaan serta penyampaian informasi kerja hukum tidak dapat terlepas dari dukungan pers.

” Tanpa peran para wartawan, keberhasilan dan proses penegakan hukum maupun pelayanan hukum yang kami lakukan tidak akan sampai secara optimal kepada masyarakat,” ujarnya

Ditegaskan Kejaksaan Negeri Pamekasan
terbuka terhahadap masukan dan kritik yang konstruktif dari media. Pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan akses informasi sebagai bentuk keterbukaan pelayanan publik sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, dengan suasana keakraban dalam forum silaturahmi ini, diperkenalkan jajaran struktural di lingkungan Kejari Pamekasan, bahwa Seksi Intelejen yang menjadi corong utama dalam pelaksanaan hubungan kemanfaatan publik dan kehumasan. Menurutnya selama ini wartawan lebih sering mengenal Kepala seksi Intelijen ( Kasi Intel) dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus ( Kasi Pidsus),karena kedua bidang tersebut kerab berkaitan dengan aksi demonstrasi maupun permintaan keterangan terkait perkara.

Padahal, kata Anton, terdapat seksi lain seperti Kepala Seksi Tindak Pidana (Kasi Pidum) dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) yang juga memiliki sejumlah kegiatan dan capaian, termasuk pemulihan keuangan negara serta gugatan untuk pemerintah daerah.

” Padahal kita kadang ada keberhasilan pemulihan keuangan BUMN atau gugatan dari Pemda dan sebagainya, mungkin belum terexspos, tapi kedepan dengan adanya awak media ini, mudah- mudahan keberhasilan penegakan hukum di Pamekasan bisa di dukung oleh para awak media,” tuturnya.

Terkait mekanisme penyampaian informasi di lingkungan kejaksaan dalam kondisi tertentu, jaksa yang menangani dalam suatu perkara juga diperbolehkan memberikan keterangan, terutama dalam kontek persidangan. Ia juga minta wartawan memahami apabila jaksa yang berada di lapangan tidak segera merespon karena sedang menjalankan agenda persidangan.

Pada akhir sambutannya, Anton menegaskan komitmennya dalam penanganan perkara di lingkungan Kejari Pamekasan. Ia mengatakan penanganan perkara, baik tindak pidana umum, tindak pidana khusus maupun intelijen, melalui proses ekspose secara berjenjang hingga ke Kejaksaan Tinggi.

” Kami sampaikan harus ekspose. Naik ekspose di hadapan saya, sampai ke Kejaksaan Tinggi. Jadi tidak ada penanganan perkara yang kami main- mainkan. InsyaAllah kami masih tegak lurus dan akan kami buka semuanya, tidak ada yang kami tutupi,”Pungkasnya.

Saat dibuka dialog, ketua Forum Wartawan Pamekasan ( FWP) melalui anggotanya Sem rifin, sangat mendukung forum silaturahmi ini dan berharap kedepan pihak kejari tidak sulit lagi ketika dihubungi jurnalis, misal untuk sekedar klarifikasi pemberitaan.

” Selama ini ketika kami menghuhungi pihak nara sumber di Kejari baik lewat telpon atau Whatsaap sulit direspon, padahal kami kadang hanya butuh jawaban singkat hanya mengklarifikasi misalnya, hanya dijawab “Ya,” tuturnya.

Hadir sembilan organisasi wartawan yang terdata di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan. Yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP), Forum Wartawan Pamekasan (FWP), Paguyuban Insan Jurnalis Pamekasan ( PIJP), Jurnalis Center Pamekasan (JCP), Ikatan Wartawan Online (IWO), Komunitas Jurnalis Pamekasan (KJP), Jurnalis Muda Pamekasan (JMP), serta Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

Sementara itu melengkapi pernyataan wartawan, Ketua Jurnalis Center Pamekasan (JCP), Jadid mewaklili rekan- rekan menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas undangannya yang dikemas coffe morningnya, dari Kejari Pamekasan.

” kedepan kami siap bersinergi mendukung program Kejaksaan, khususnya dalam transparansi informasi dan edukasi hukum kepada masyarakat,”tutupnya.(Roz).

baca juga :

Dari 393 Orang Positif COVID-19, Kini Tinggal 4 Orang dalam Perawatan

Redaksi Global News

Kedatangan Jamaah Haji Kloter Terakhir Disambut Gubernur Khofifah

Redaksi Global News

Pemberdayaan Nelayan dan Petani, DKPP Surabaya Tambah Anggaran Rp10 Miliar

Redaksi Global News