Global-News.co.id
Madura Utama

Forum Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Lokal Madura Minta Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Petani

Bupati Kholilurrahman menerima tuntutan FPBM yang berjumlah 8 poin untuk diajukan ke Pemerintah Pusat.

PAMEKASAN (Global-News.co.id) — Forum Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Lokal Madura (FPBM) sebagai representasi petani, buruh, dan pelaku ekonomi rakyat, menggelar aksi demonstrasi di Pamekasan, Selasa (10/2/2026). Aksi bertajuk Istighotsah Para Petani dan Buruh Tembakau, Pengusaha Rokok home industry ini menuntut Pemerintah memperhatikan kesejahteraaan Petani.

Forum Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Lokal Madura (FPBM) ditemui Bupati Kholilurrahman, Kapolres dan perwakilan Bea Cukai. Namun sayang pimpinan Bea Cukai sedang bertugas di luar kota sehingga wakil dari Bea Cukai yang menemui pendemo tidak bisa memastikan terkait tuntutan mereka. Namun disepakati akan ada pertemuan lagi pada tanggal 20 Februari 2026.

Dalam kesempatan itu, Bupati Kholilurrahman menerima tuntutan FPBM yang berjumlah 8 poin. Pemerintah Kabupaten menyetujui 8 tuntutan tersebut selanjutnya untuk duduk bersama guna sama-sama mengajukan pada Pemerintah Pusat. Begitu pula pihak Bea Cukai juga mendukung tuntutan mereka untuk diajukan ke pusat.

Dalam kesempatan itu, juru bicara pendemo, Moh Khalili, meminta Kantor Bea Cukai Madura memperkuat pembinaan bersama rakyat. Sebagai daerah penghasil tembakau dan pusat aktivitas buruh pabrik, keberadaan Bea Cukai memiliki peran strategis dalam menjaga keberlangsungan industri legal.

FPBM meminta Bea Cukai memperluas pembinaan UMKM tembakau dan industri kecil, meningkatkan edukasi regulasi cukai, melibatkan petani dan buruh sebagai mitra, serta memastikan kebijakan cukai berpihak pada keberlanjutan ekonomi rakyat.

“Bea dan Cukai harus menjadi mitra penghubung antara kepentingan pengusaha Industri Hasil Tembakau Madura dengan pemerintah pusat. Agar setiap persoalan yang berkenaan dengan industri tembakau di Madura mendapatkan solusi yang berkeadilan, maka Bea dan Cukai harus menjadi penghubung kepentingan Industri Hasil Tembakau Madura dengan pemerintah pusat,” katanya.

Bea dan Cukai harus memberikan kemudahan dalam pengurusan izin usaha bagi setiap pelaku usaha tembakau. Bea dan Cukai diminta memberikan kemudahan izin bagi pelaku usaha pabrik rokok agar tidak terjadi pelanggaran hukum bagi setiap pelaku usaha. Selain itu, Bea dan Cukai dalam melakukan pengawasan harus disertai dengan pembinaan, bukan semata penindakan.

“Meminta Pemerintah dan Bea dan Cukai memberikan jalan keluar terhadap permasalahan tentang beratnya harga cukai bagi pelaku industri hasil tembakau Madura yang skala kecil dan bersifat padat karya. Harga tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang tinggi secara terus-menerus memberatkan pabrikan rokok kecil, meningkatkan risiko penutupan usaha. Beban biaya yang melonjak membuat pabrikan kecil kesulitan bersaing. Kenaikan tarif yang signifikan dianggap sebagai “lonceng kematian” industri hasil tembakau lokal Madura,” katanya.

Mereka juga meminta APH dan Bea dan Cukai untuk tidak serta merta melakukan penangkapan dan penindakan sebelum memberikan solusi bagi keberlangsungan IHT, problem buruh dan petani tembakau. Tingginya tarif cukai hasil tembakau (CHT) menimbulkan masalah serius bagi petani tembakau Madura, terutama penurunan drastis serapan tembakau oleh pabrikan besar seperti Djarum dan Gudang Garam. Hal ini mengakibatkan anjloknya harga beli tembakau di tingkat petani.

“Pabrik rokok besar cenderung mengurangi produksi atau menggunakan tembakau impor akibat kenaikan cukai, yang berakibat pada penurunan pembelian tembakau Madura dan dapat menekan harga beli,” katanya. (Ros)

baca juga :

7 Juta Lebih Warga di Jatim Terdaftar Beli LPG Melon Gunakan NIK

gas

9 Mei: Tambah 128 Kasus per Hari, Positif Corona Jatim Tembus 1.409 Orang

Redaksi Global News

Pemprov Jatim Salurkan 4.000 Paket Sembako dan Ribuan Peralatan Medis ke Warga Kepulauan Sumenep

Redaksi Global News