Global-News.co.id
Nasional Utama

Erupsi Gunung Semeru, Status Tanggap Darurat Ditambah 7 Hari ke Depan

Bupati Lumajang Thoriqul Haq memperpanjang status tanggap darurat bencana Erupsi Gunung Semeru hingga 24 Desember 2021.

LUMAJANG (global-news.co.id) – Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) memperpanjang status tanggap darurat bencana Erupsi Gunung Semeru hingga 24 Desember 2021. Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Lumajang Nomor : 188.45/549/427.12/2021 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Semeru.

Dalam SK tersebut diputuskan, perpanjangan status tanggap darurat bencana Erupsi Gunung Semeru selama tujuh hari, terhitung mulai hari ini, 18 Desember, hingga 24 Desember 2021.

Cak Thoriq juga meminta kepada Kalaksa BPBD Kabupaten Lumajang untuk mengambil langkah-langkah yang dipandang perlu dan mendesak, serta melakukan koordinasi antar organisasi perangkat daerah dan instansi terkait, yang mempunyai fungsi penanggulangan bencana. Kemudian, juga mempersiapkan segala potensi untuk penanggulangan bencana.

“Mempersiapkan segala potensi untuk penanggulangan bencana dampak erupsi Gunung Semeru, baik personel maupun relawan logistik dan atau peralatan,” katanya saat dimintai keterangan di Posko Media Center, Jumat (17/12).

Selain itu, Cak Thoriq juga meminta agar Kalaksa BPBD Kabupaten Lumajang untuk meningkatkan peran masyarakat, serta dunia usaha dalam penanggulangan bencana. (kmf, lmj)

baca juga :

Gubernur Anies Baswedan Positif Covid-19

Redaksi Global News

Safari Ramadan BUMN 2023 di Tangerang Selatan, 1.000 Paket Sembako Murah SIG Ludes Terjual

Dinkes Surabaya Optimalkan Penanganan Stunting dan Kematian Ibu

Redaksi Global News