Global-News.co.id
DPRD Jatim Utama

DPRD Jatim Minta Pemprov Ubah Pola Penyelamatan Lahan Pertanian yang Terancam Puso

Erma Susanti

SURABAYA (Global-News.co.id) – Musim kemarau ekstrem panjang yang menyebabkan bencana kekeringan di sejumlah wilayah Jawa Timur (Jatim)
mengakibatkan banyak tanaman pangan gagal panen. Lahan pertanian yang terancam puso pun diperkirakan lebih luas dari sebelumnya.

Karena itu, anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Erma Susanti meminta Pemerintah Provinsi melakukan antisipasi secara menyeluruh dengan mengubah pola penanganan penyelamatan lahan pertanian yang terancam puso. Artinya bukan sekadar mencatat sawah yang telah gagal panen tapi lebih dari itu juga lahan yang berpotensi gagal panen.

“Jangan sampai data pemerintah hanya mencatat berapa hektare yang sudah gagal panen. Yang jauh lebih penting adalah berapa hektare yang sekarang terancam gagal panen dan apa yang dibutuhkan untuk menyelamatkannya,” kata Erma di Surabaya dikutip Minggu (20/9/2026).

Pemerintah harus bergerak lebih cepat untuk melindungi produksi pangan dan penghasilan petani di tengah ancaman kekeringan ekstrem yang melanda sejumlah wilayah Jawa Timur.

Berdasarkan pemantauan BMKG Stasiun Klimatologi Jawa Timur yang diperbarui 10 September 2026, sebagian besar wilayah Jawa Timur mengalami Hari Tanpa Hujan (HTH) berturut-turut dalam kategori kekeringan ekstrem, yakni lebih dari 60 hari.

Sementara itu, prediksi BMKG untuk periode 11-20 September 2026 menunjukkan curah hujan masih berada dalam kategori rendah, kurang dari 50 milimeter, dengan peluang probabilistik lebih dari 90 persen.

Data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jawa Timur hingga 10 Agustus 2026 mencatat 229,59 hektare lahan padi terdampak kekeringan. Dari jumlah tersebut, 28,30 hektare mengalami puso.

Tulungagung menjadi salah satu daerah dengan dampak terbesar, yakni 88,25 hektare, terdiri atas 68,25 hektare lahan terdampak dan 20 hektare puso. Bojonegoro mencatat 70,50 hektare lahan terdampak kekeringan.

Erma meminta Pemprov Jatim mengintegrasikan data BMKG dengan data pertanian kabupaten/kota untuk menentukan langkah penyelamatan secara tepat.

“Mana yang bisa diselamatkan dengan pompa, segera pompa. Mana yang membutuhkan sumur bor, segera dikaji. Mana yang perlu penyesuaian pola tanam, segera didampingi petaninya,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung tersebut.

Menurutnya, pemetaan harus mencakup lokasi lahan, fase pertumbuhan tanaman, kondisi sumber air, kebutuhan pompa, dan potensi sumur bor.

Erma juga mendorong pembentukan pusat kendali penanganan kekeringan yang melibatkan instansi terkait, sehingga pemerintah dapat bertindak sebelum lahan pertanian mengalami gagal panen.

baca juga :

Pemilu 2024: Sebanyak 26.021 Napi di Jatim Salurkan Hak Pilih

Redaksi Global News

Dibuka, 923 Jamaah Haji Khusus Langsung Lakukan Pengisian Kuota

gas

Implementasi Nilai Amanah Pelindo III Berbuah Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Redaksi Global News