
BOJONEGORO (global-news.co.id) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di tingkat desa yang diterapkan di Kabupaten Bojonegoro dan Lamongan, akhirnya membuahkan hasil. Kini, dua kabupaten tersebut dinyatakan berstatus zona kuning untuk sebaran Covid-19.
“Sekarang untuk sebaran covid-19 sudah zona kuning, tidak lagi orange,” kata Jubir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro Masirin, Rabu (3/3/2021).
Masirin menjelaskan, perubahan status ke zona kuning sebaran virus corona ini disebabkan beberapa hal. Jika mengacu pada hitungan epidemiologis ada 15 indikator, meliputi kenaikan kasus, jumlah tes, tingkat kesembuhan, jumlah kematian maupun kapasitas rumah sakit.
Selain itu juga terjadi penurunan risiko penularan di wilayah Bojonegoro. Di samping itu, Pemkab juga mendukung penuh upaya PPKM mikro di tingkat desa. “Yang jelas angka Covid-19 di Bojonegoro menurun, sehingga kini sudah di zona kuning. Kita dapat skor 2,54,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lamongan Taufik Hidayat mengakui, jika saat ini Lamongan sudah masuk ke zona kuning atau zona resiko rendah penyebaran Covid-19. “Kasus aktif Covid-19 di Lamongan sudah tinggal 20 kasus dan Bed Occupancy Rate (BOR) di Lamongan juga sudah 19 persen, ” katanya, Rabu (3/3/2021).
Itu artinya, Lamongan sekarang sudah masuk zona kuning. Meskipun zona kuning, masyarakat diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) 3M demi mencegah penyebaran virus Corona.
Selain karena ketaatan warga dan kesadaran terhadap aturan protokol kesehatan, lanjut Taufik, PPKM Mikro yang diterapkan di Lamongan juga dianggap menjadi faktor utama menurunnya angka penyebaran virus Corona di Lamongan.
Sejak penerapan PPKM Mikro, terang Taufik, kasus Covid-19 di Lamongan terus mengalami penurunan. Itu salah satunya. Makanya setiap kali ada orang yang positif Covid -19 di tingkat RT, langsung dilakukan penelusuran terhadap orang-orang yang dahulunya pernah melakukan kontak langsung dengan pasien. rno, trb

