Global-News.co.id
Mataraman Utama Webtorial

Bapenda Kabupaten Madiun Permudah Layanan Pajak Melalui Event Bahana Bersahaja

Pendekatan Pelayanan. Bapenda membuka stand layanan pajak daerah melalui event Bahana Bersahaja di Desa Teguhan Jiwan Madiun.

MADIUN (Global-News.co.id)- Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya meningkatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat. Seperti pada event Bahana Bersahaja yang dilaksanakan di Desa Teguhan Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun pada Kamis (20/8/2026), Bapenda membuka layanan langsung terkait pajak daerah di tengah masyarakat.

Kepala Bapenda melalui Kasubbid. Penilaian dan Pengolahan Data Informasi, Niayu Resitaningtyas mengatakan, pada event ini Bapenda berupaya mendekatkan kepada masyarakat terkait pajak-pajak daerah. Seperti PBB P2, BPHTB, Perubahan SPPT, Mutasi, Pecah, Obyek baru, dan lain-lain.

“ Pada event ini (Bahana Bersahaja) pendekatan dengan masyarakat dapat dilakukan secara langsung. Sehingga sangat terbantu. Yang paling banyak diminati adalah pelayanan PBB P2 dan pelayanan konsultasi BPHTB,” kata Niayu.

Menurutnya, Bapenda selalu bersinergi dengan semua pihak terkait pelayanan perpajakan. Selain di stand Bahana Bersahaja, Bapenda juga membuka layanan di Caruban jalan Aloon-Aloon Utara No 3 Caruban dan Mall Pelayanan Publik (MPP) jalan Aloon-Aloon Utara No 4 Madiun.

“ Selain itu kami juga membuka layanan pada event-event yang lain,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, untuk memudahkan masyarakat, pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan melalui berbagai kanal, seperti teller dan ATM Bank Jatim, mobile banking Bank Jatim, QRIS, agen Laku Pandai atau BUMDes, gerai Alfamart, Indomaret, Tokopedia, hingga Kantor Pos.

“ Selain itu, terkait layanan Bapenda, masyarakat juga dapat mengakses layanan secara daring melalui laman epm.madiunkab.info,” lanjutnya.

Terkait capaian, Niayu menjelaskan bahwa pajak dari PBB P2 saat ini masih diangka 59,1 persen dari total baku pajak sebesar Rp.31.801.056.141,- Paling tinggi capaiannya adalah Kecamatan Madiun sebesar 83,58 persen dari total piutang sebesar Rp.6461.935.821,- Sedangkan yang paling rendah Kecamatan Balerejo sebesar 44,29 persen dari total piutang Rp.2.860.767.018,-

“ Melalui berbagai kemudahan, masyarakat dapat segera memenuhi kewajiban pajaknya sehingga target penerimaan PBB-P2 tahun 2026 dapat tercapai,” jelasnya.

Dia menegaskan bahwa Pajak Daerah khususnya PBB P2 serta pajak-pajak lainnya seperti restoran dan hotel merupakan urat nadi pendapatan asli daerah (PAD).

“Seluruh dana yang terkumpul ini akan dikembalikan langsung kepada masyarakat dalam wujud Pembangunan infrastruktur, fasilitas Kesehatan, serta peningkatan kualitas Pendidikan di Kabupaten Madiun,” tegasnya. (her/webtorial)

baca juga :

CEO Barito Putera Sebut Perekrutan Pemain Sesuai Kebutuhan Pelatih Baru

Redaksi Global News

‘Sri Asih’ Sapa Warga Surabaya

Redaksi Global News

Tak Perpanjang di Persikabo, Ciro Alves Merapat ke Persib Bandung

Redaksi Global News