
PAMEKASAN (Global-News.co.id ) – Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau (P4TM) se-Madura, sebuah organisasi kemasyarakatan yang dipimpin oleh H. Khairul Umam (Haji Her) terus berusaha memperjuangkan kesejahteraan petani serta mengawal tata niaga tembakau di Madura. Untuk itu PT Bawang Mas telah resmi membuka pembelian tembakau musim panen 2026 di gudang induk yang berada di Dusun Garuk Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan, Minggu (16/8/2026).
Sebagai bentuk ikhtiar agar musim panen tembakau tahun ini berjalan lancar sukses menghasilkan tembakau berkualitas, maka pembukaaan pembelian tembakau diawali dengan doa bersama dengan sejumlah Ulama Basrah serta tokoh penggagas P4TM, yang diharapkan membawa kesejahteraan bagi para petani tembakau.
Setelah melalui proses budidaya selama musim tanam, CEO PT Bawang Mas Group, Haji Khairul Umam yang akrab di panggil Haji Her menyampaikan bahwa pembukaan pembelian tembakau menjadi salah satu momentum penting bagi perusahaan maupun petani. Pihaknya berharap hasil panen tahun ini sesuai standart kualitas tembakau yang dibutuhkan pasar sehingga memberikan nilai ekonomi yang baik bagi petani.
“Saya mengingatkan kepada semua pihak , kalau tembakau bagus berkualitas, ya dibeli dengan harga yang pantas sesuaikan harganya, jangan diukur karena sekarang tembakau tahun ini banyak, terus dinilai harga murah, sebaliknya petani harus bisa menjaga kualitas, misal tembakau masih muda jangan terburu-buru dipanen,” harap Haji Her.
PT Bawang Mas menetapkan harga beli tembakau di kisaran Rp50.000 hingga Rp75.000 per kilogram untuk musim panen 2026. Penetapan harga tersebut disampaikan manajemen sebagai bentuk kepastian bagi petani dan pelaku usaha tembakau di Kabupaten Pemekasan.
Penetapan harga ini diharapkan mampu menstabilkan pasar sekaligus melindungi petani dari fluktuasi harga yang sering terjadi setiap musim.
Penetapan harga tembakau per kilogram itu meliputi:
1.Kualitas: Rp50.000 untuk grade T
2.Kualitas: Rp55.000-Rp60.000 grade HR
3.Kualitas: Rp55.000 grade G
4.Kualitas: Rp60.000 grade AB
5.Kualitas: Rp60.000 – Rp70.000 grade A
6.Kualitas: Rp70.000-Rp75.000 grade A+
“Haji Her menjelaskan, manajemen menyebut langkah ini diambiĺ untuk memberikan kepastian sesuai dengan kualitas tembakau dan kesejahteraan petani” pungkasnya.(Roz)

