Global-News.co.id
Ragan

Di Tengah Kepailitan, PT Dua Kuda Indonesia Yakin Masih Punya Napas Panjang

JAKARTA (Global-News.co.id) – Di balik status kepailitan yang kini membelit PT Dua Kuda Indonesia, manajemen perusahaan justru menegaskan bahwa bisnis inti mereka masih memiliki prospek yang kuat.

Ketua Serikat Pekerja SBAI-FBTPI PT Dua Kuda Indonesia, Ridwan, mengungkapkan bahwa persoalan yang dihadapi bukan berasal dari melemahnya usaha, melainkan akibat mekanisme hukum kepailitan yang membuat roda operasional tidak lagi bergerak secepat sebelumnya.

Sebelum memasuki proses kepailitan, perusahaan berada dalam kondisi operasional yang sehat. Produksi berjalan stabil, permintaan pasar tetap tinggi, dan ekspor produk turunan kelapa sawit terus berkembang seiring ekspansi kapasitas produksi yang dilakukan perusahaan.

Namun, sejak proses kepailitan dimulai, berbagai aktivitas bisnis mulai tersendat. Hambatan terbesar muncul pada kegiatan ekspor yang selama ini menjadi sumber utama pemasukan perusahaan.

Sejumlah kewajiban administratif yang belum dapat dipenuhi karena harus mengikuti mekanisme kepailitan membuat pengiriman produk ke pasar internasional ikut tertahan.

“Yang menjadi persoalan bukan karena perusahaan tidak memiliki kemampuan usaha, tetapi karena proses operasional harus mengikuti mekanisme kepailitan. Akibatnya, aktivitas bisnis yang sebelumnya berjalan lancar menjadi terganggu,” ujar Ridwan, dalam wawancara di Kantor PT Dua Kuda Indonesia, Kawasan Industri Marunda, Jakarta Utara, Senin (3/8/2026).

Menurutnya, perusahaan sebenarnya masih memiliki dana operasional. Namun, penggunaan dana tersebut harus melalui prosedur kepailitan sehingga pembayaran berbagai kebutuhan mendesak, termasuk yang berkaitan dengan aktivitas kepabeanan, tidak dapat dilakukan secara cepat.

Dampaknya, ekspor terhambat, arus kas melambat, sementara kewajiban seperti pembayaran gaji karyawan, listrik, pembelian bahan baku, hingga biaya produksi tetap harus dipenuhi.

PT Dua Kuda Indonesia menilai kondisi tersebut justru menunjukkan bahwa kekuatan utama perusahaan berada pada keberlangsungan usahanya (going concern). Selama pabrik tetap beroperasi, perusahaan diyakini mampu menghasilkan pendapatan, memenuhi kewajiban secara bertahap, mempertahankan pelanggan, sekaligus menjaga keberlangsungan lapangan kerja bagi lebih dari seribu karyawan.

Pengalaman selama masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) juga menjadi bukti bahwa operasional perusahaan masih dapat berjalan normal. Saat itu, aktivitas produksi tetap berlangsung meski seluruh pengeluaran harus memperoleh persetujuan sesuai mekanisme yang berlaku.

Di tengah situasi tersebut, dukungan para pekerja menjadi energi tersendiri bagi perusahaan. Serikat pekerja menyatakan tetap bersinergi dengan manajemen karena meyakini PT Dua Kuda Indonesia masih memiliki masa depan yang baik. Mereka berharap penyelesaian perkara dapat mengedepankan keberlangsungan bisnis sehingga ribuan pekerja tetap memiliki kepastian pekerjaan.

“Harapan kami sederhana, perusahaan bisa kembali beroperasi normal. Ketika produksi berjalan, seluruh pihak akan memperoleh manfaat, mulai dari karyawan, pemasok, pelanggan, hingga para kreditur,” ujar Ridwan.

Manajemen optimistis, apabila hambatan administratif dapat segera diatasi dan operasional kembali berjalan penuh, PT Dua Kuda Indonesia mampu meningkatkan ekspor, memenuhi kewajibannya kepada seluruh pemangku kepentingan, serta terus berkontribusi terhadap industri pengolahan kelapa sawit nasional.

Bagi perusahaan, penyelamatan operasional bukan hanya soal mempertahankan sebuah badan usaha, tetapi juga menjaga rantai industri dan mata pencaharian lebih dari seribu keluarga Indonesia. (Jef)

baca juga :

Mudahkan Petani Angkut Hasil Pertanian, Dampak Positif TMMD ke-111 Gresik

TMMD Bawa Obat Penawar Untuk Masyarakat Desa Siwalan

gas

Mencegah Penyebaran, Salah Satunya Dengan Penyemprotan Disinfektan

gas