Global-News.co.id
DPRD Jatim Utama

DPRD Kawal Rekom BPK Terkait Opini WTP yang Diterima Pemprov Jatim

Foto bersama usai Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI Widhi Widayat menyerahkan Opini WTP kepada Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf.

SURABAYA (Global-News.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur (DPRD Jatim) menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Jatim Jl. Indrapura Surabaya, Selasa (9/6/2026). Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyerahkan LHP Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI Widhi Widayat kepada Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf.

Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf, usai Rapat Paripurna, meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera menindaklanjuti rekomendasi BPK RI setelah menerima opini WTP. Musyafak menyatakan pihaknya bersama jajaran eksekutif akan mengawal penyelesaian seluruh catatan yang disampaikan BPK RI sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.

“Kami bersama pemerintah daerah akan membahas seluruh rekomendasi yang diberikan BPK RI dan memastikan tindak lanjutnya dapat diselesaikan sesuai amanat yang diberikan dalam waktu 60 hari ke depan,” kata Musyafak.

Ia menilai capaian opini WTP yang diraih Jawa Timur untuk ke-11 kali secara berturut-turut merupakan prestasi yang patut disyukuri oleh seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat Jawa Timur. “Ini menjadi kebanggaan sekaligus rasa syukur bagi masyarakat Jawa Timur, pemerintah daerah, baik unsur eksekutif maupun legislatif,” ujarnya.

Ia berharap konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang. Menurut politisi PKB ini, raihan WTP harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi kepada BPK RI, khususnya BPK Perwakilan Jawa Timur, atas pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan secara independen dan profesional. Bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kata dia, hasil pemeriksaan ini menjadi masukan yang sangat berharga untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel.

“Pemprov Jatim berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah seiring dengan upaya percepatan pembangunan di berbagai sektor,” katanya.

Pemprov Jatim mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, sekaligus mencatatkan capaian 11 kali berturut-turut sejak 2015. “Alhamdulillah, Jawa Timur kembali memperoleh opini WTP dari BPK RI. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemprov Jawa Timur dan dukungan DPRD Jatim dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah yang baik,” ujar Khofifah pada Rapat Paripurna tersebut.

Capaian itu menjadi bukti konsistensi Pemprov Jatim dalam menerapkan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas. Hingga semester II tahun 2025, Pemprov Jatim telah menindaklanjuti 1.681 rekomendasi dari total 1.956 rekomendasi hasil pemeriksaan BPK atau sekitar 86,20 persen.

Menurut Khofifah, opini WTP bukan tujuan akhir, melainkan instrumen untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara serius, tepat waktu, dan berkelanjutan. Rekomendasi tersebut menjadi bahan evaluasi penting untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik,” katanya.

Khofifah menegaskan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan akan dijadikan pedoman untuk memperkuat sistem pengendalian intern, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, memperbaiki tata kelola aset dan keuangan daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Ke depan, kami akan terus memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah agar setiap rupiah anggaran yang dikelola dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” ujarnya.

Khofifah juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan secara profesional, independen, objektif, dan sesuai standar pemeriksaan keuangan negara.

Sementara itu, Widhi Widayat mengatakan BPK RI memberikan opini WTP atas LKPD Provinsi Jatim Tahun 2025 setelah melakukan pemeriksaan berdasarkan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.

“Capaian tindak lanjut LHP Jatim sebesar 86,20 persen ini melampaui laporan rekomendasi BPK rata rata secara nasional sebesar 75 persen. Kami berharap ini menjadi langkah lebih baik dan berdampak bagi masyarakat Jawa Timur,” katanya. (fan)

 

baca juga :

Relaksasi Pembukaan Bisnis, Pemkot Surabaya Siapkan SOP Protokol Kesehatan Ketat

Titis Global News

Waspadai Serangan Jantung, Jangan Abaikan Tekanan Darah

Titis Global News

Meriah, HUT Ke-75 Hubungan Diplomatik RI – Rusia di Novosibirsk, Moskow, dan ST. Petersburg

gas