Global-News.co.id
Mataraman Utama

KOPWAN Desa Gemarang Melebur Ke KDMP, Begini Tanggapan Pengawas Koperasi

Proses Pembentukan KDMP Desa Gemarang Kec. Gemarang Kab. Madiun.

MADIUN (global-news.co.id) – Peleburan Koperasi Wanita (Kopwan) Desa Gemarang Kecamatan Gemarang Kabupaten Madiun menjadi satu dengan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa setempat mendapat tanggapan dari Fungsionalis Pengawas Koperasi Ahli Muda, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperdagkop & UM) Kabupaten Madiun, R. Citro Noviyanto.

“ Bahasanya bukan di lebur tetapi dikembangkan. Karena keterbatasan personal dan aktifitas. Bukankah, para pendirinya (Kopwan) juga sebagai anggota KDMP.” tanggapan Citro melalui sambungan telpon pada Kamis (19/6/2025)

Selain itu imbuhnya, perubahan Anggaran Dasar (AD) yang ada di Kopwan juga tidak hilang tetapi dikembangkan di KDMP. Dan itu (AD) merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

“ Kopwan unit usahanya simpan pinjam sedangkan KDMP sangat banyak , sehingga modelnya saja yang dikembangkan, dari yang tidak ada menjadi ada.” imbuhnya

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Desa Gemarang sekalu Pengawas (ex officio), Tri Wiwik Suryaningsih, bahwa penggabungan Kopwan dengan KDMP selain karena keterbatasan tenaga dan usaha. Juga sesuai dengan mekanisme yakni melalui Keputusan rapat anggota.

“Sumber daya manusia yang ada di Koperasi (Kopwan) sangat terbatas, sehingga bergabung dengan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).” kata Wiwik saat ditemui di kantornya. (Rabu,18/6/2025)

Kades menegaskan bahwa KDMP sebagai salah satu motor penggerak lembaga ekonomi desa yang didukung oleh banyak pihak. KDMP harus mampu berjalan sesuai harapan yakni meningkatkan perekonomian desa dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Maka, semua pihak harus mendukung.

“Karena KDMP ini di bentuk dari, oleh dan untuk kita semua sebagai anggota. Maka semua harus ikut hanggarbeni dan mendukung. Agar tujuan dan harapan dapat terwujud.” tegasnya seraya berharap.

Sementara, Ketua KDMP Desa Gemarang, Masrizky menyebut setelah di bentuk, pengurus mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sebagai syarat-syarat pendirian selain Akta pendirian dan SK Kemenkumham.

“ Kami akan mengurus NPWP Badan, membuka rekening bank atas nama koperasi dan ijin-ijin usaha sesuai arahan dari Dinas terkait (bidang koperasi).” sebut Rizky

Adapun unit usaha KDMP yang akan digarap, Rizky menambahkan, sasaran utama adalah usaha perdagangan sektor pertanian, sektor peternakan dan unit simpan pinjam.

“ Anggota koperasi mayoritas petani, kami ingin memenuhi kebutuhannya melalui koperasi. Selain itu, unit usaha peternakan dan unit simpan pinjam. Mohon doa restunya semoga bisa berjalan dan sukses.” pungkasnya. (her)

 

baca juga :

Dewan Mendesak agar PT Garam Bisa Menjadi Buffer Stock dan Penjaga Tata Niaga

Redaksi Global News

Survei SSC: 85,8 Persen Warga Surabaya Bakal Gunakan Hak Pilih

Dipanggil Presiden, Polisi Langsung Sebar Sketsa Penyerang Novel

Redaksi Global News