
Tren bahan pangan organik membuat masyarakat antusias menggeluti pertanian organik. Pemerintah melalui Kementan juga menggencarkan penerapan pertanian organik melalui program seperti Gerakan Tani Pro-Organik (GENTA ORGANIK) dan pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO). Ini tentu saja menjadi peluang bagi industri pupuk. Untuk itu, UMKM pupuk organik butuh dukungan dari Pemerintah dan BUMN Pupuk Indonesia.
Oleh Gatot Susanto
PARA petani, termasuk petani milenial, menyambut positif kebijakan Pemerintah memberi alokasi subsidi untuk pupuk organik. Selama ini para petani organik memproduksi pupuk kompos sendiri. Hanya saja, tanpa ada bantuan dari pemerintah dan swasta seperti BUMN Pupuk Indonesia, atau Petrokimina, pertanian organik tidak bisa berkembang dengan pesat.
“Alhamdulillah temen-teman Petani Milenial Madiun (PMM) sudah banyak yang produksi pupuk kandang sendiri. Memang tidak bisa cepat berkembang. Untuk pengembangan, mungkin bisa diberi ruang kerjasama dengan perusahaan Pupuk Indonesia untuk penyediaan pupuk organik. Bisa di masing-masing wilayah terdekat,” kata Irwan Budiyanto, pegiat Petani Muda Madiun yang juga ketua pertama PMM, kepada Global News, Rabu (26/2/2025).
Irwan menjelaskan, banyak petani muda memiliki usaha pupuk kompos atau pupuk kandang. Karena itu, kata dia, di daerah-daerah bila ada bantuan sarana dan prasarana (sarpras) terutama pupuk organik, maka mereka siap mendukung.
“Misalnya bisa melalui tender untuk daerah jika ada bantuan-bantuan sarana dan prasarana terutama pupuk organik, sebab temen-temen petani muda banyak yang mempunyai usaha pupuk kompos/pupuk kandang,” katanya.
Seperti diketahui dalam rangka mendukung kesehatan tanah dan pelestarian lingkungan, Pemerintah kembali mensubsidi pupuk organik. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengupayakan petani mendapat tambahan alokasi pupuk bersubsidi termasuk organik hingga 9,55 juta ton sebesar Rp54 triliun untuk 2024 lalu dari tahun sebelumnya Rp28 triliun. Tambahan alokasi tersebut berdasarkan SK Menteri Keuangan No S-297/MK.02.2024.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi mengatakan, Program SIMURP mendorong penggunaan pupuk organik yang ramah lingkungan karena mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dan penguapan terhadap pupuk ketimbang pupuk kimia. Karena itu, para petani berharap program ini dilanjutkan di tahun 2025.
Masuknya pupuk organik dalam anggaran subsidi menjadi kabar baik bagi petani berwawasan Pertanian Cerdas Iklim/Climate Smart Agriculture (CSA) untuk meningkatkan produksi dan produktivitas. Selama ini mereka berupaya secara swadaya bagi pemupukan berimbang melalui Gerakan Tani Pro Organik (Genta Organik) yang diinisiasi Kementan.
Menurut Irwan, para petani milenial berharap diajak untuk memberi kontribusi pembuatan pupuk organik atau distribusinya. Hal itu dilakukan sekaligus bersama PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) dari Dinas Pertanian setempat yang juga bisa melakukan edukasi penggunaan pupuk organik guna budidaya tanaman yang ramah lingkungan.
Ketua Petani Milenial Madiun (PNM), Agus Winoto, membenarkan petani milenial sebagian besar mengolah sendiri pupuk organik. Namun demikian, hasil produksi pupuk organik tersebut sebenarnya bisa juga diperjualbelikan. Hanya saja ada syarat usaha pupuk ini yang cukup rumit.
“Kami bisa mengolah sendiri, tapi untuk diperjualbelikan kita terhalang izin yang sangat mahal. Kalau hanya mengandalkan pupuk organik dari Petrokimia memang ada tapi harganya mahal,” kata Agus.
Menurut dia, PMM berharap agar regulasi terkait industri pupuk, khususnya yang organik, juga memperhatikan eksistensi petani. Artinya, jangan membuat petani kesulitan melainkan justru harus mempermudah petani. “Bagaimana izin bisa dipermudah dengan biaya yang murah, kalau bisa dibantu pemerintah daerah, atau pemerintah pusat,” katanya.
Bila memungkinkan, kata dia, petani dibantu alat pengolah pupuk. “Mungkin banyak yang mau berinovasi tapi terkendala adanya alat pengolah yang mahal. Kalau itu bisa berjalan mungkin petani organik bisa maju tanpa halangan apa pun. Alat tetap kita beli, sedang untuk alat membuat granul sangat mahal,” katanya,
Dia menjelaskan, untuk produksi pupuk pihaknya memanfaatkan limbah terbuang biar biaya pupuk menurun. Selain itu juga menjaga tanah sehingga tetap ramah lingkungan agar nantinya saat diolah oleh anak cucu tidak rusak kandungan tanahnya. “Untuk alat kita hanya butuh Coper, kalau biaya kisaran Rp 50 juta sudah bisa perputaran produksi,” katanya.
Mitra Produksi
Seperti diketahui Pemerintah melalui Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, sebenarnya sudah memiliki banyak mitra produksi. Petrokimia Gresik misalnya bekerja sama produksi dengan Mitra Produksi Petroganik Subsidi. Penandatangan “Kerja Sama Produksi Pupuk Petroganik Subsidi Tahun 2024” lalu disaksikan langsung oleh Direktur Keuangan & Umum Petrokimia Gresik, Robby Setiabudi Madjid bersama perwakilan mitra, di Gresik, Jawa Timur.
Terkait hal itu, Robby menjelaskan bahwa, Pemerintah melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2024 telah menambahkan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2024 dari semula 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton. Dalam beleid terbaru ini, Pemerintah juga kembali memasukkan pupuk organik dalam skema subsidi melengkapi pupuk Urea, NPK dan NPK Kakao yang sebelumnya sudah disubsidi.
“Dalam alokasi tahun 2024 terbaru, Pemerintah mengalokasikan pupuk organik sebanyak 500.000 ton. Dari target tersebut, Alhamdulillah Petrokimia Gresik dipercayakan target sebesar 382.000 ton, dan penandatangan kerja sama produksi ini merupakan langkah kami agar penyalurannya berjalan lancar,” ujar Robby.
Mitra Produksi Petroganik Subsidi ini tersebar di seluruh wilayah di Indonesia. Total kapasitasnya mencapai 585.700 ton/tahun, atau jauh di atas alokasi yang diamanahkan Pemerintah. Dengan kapasitas ini, Petrokimia Gresik siap menjalankan amanah penyediaan pupuk organik subsidi sesuai dengan regulasi.
“Lokasi mitra kami dekat dengan bahan baku dan wilayah penyalurannya. Sehingga lebih memudahkan dalam distribusi,” tandas Robby.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah atas amanah ini. Menurutnya, dengan dimasukkannya pupuk organik ke dalam skema subsidi, kebijakan ini memberikan dampak ikutan atau multiplier effect terhadap sosial maupun lingkungan.
Dampak tersebut antara lain adanya tenaga kerja yang terlibat langsung dalam proses produksi hingga pemanfaatan limbah pertanian, peternakan, dan limbah organik industri sebagai bahan baku pupuk organik. Secara tidak langsung kebijakan ini juga solusi atas permasalahan lingkungan.
Sementara itu, untuk menjaga kualitas bahan baku produksi pupuk Petroganik agar produk yang dihasilkan kualitasnya terjamin, Petrokimia Gresik juga menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Balai Pengujian Standar Instrumen Tanah dan Pupuk (BPSI Tanah dan Pupuk). Penandatanganan dilakukan bersama Kepala BPSI Tanah dan Pupuk, Ladiyani Retno Widowati.
“Dengan penandatangan kerja sama produksi dan MoU ini, harapannya Petrokimia Gresik di bawah Pupuk Indonesia dapat memenuhi tugas Pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi dan mendukung program ketahanan pangan nasional,” pungkas Robby.
Post Harvest Technology
Di tempat terpisah, Maya Stolastika Boleng, petani muda yang sudah lama menggeluti organik di lahan Twelve’s Organic di Pacet Mojokerto, membenarkan, bahwa petani milenial juga bisa berkembang pesat. Baik dalam meningkatkan produksi maupun pemasarannya. Namun demikian, tetap harus menjaga ekosistem pertanian organik yang baik.
“Sebenarnya agak rancu dan bertabrakan bila dari segi bisnis sebab pihak Petrokimia, misalnya, bagaimana pun merupakan produsen penghasil pupuk. Sementara pertanian organik yang mengedepankan kemandirian petani dari segi input sehingga apabila ada produk pupuk maka petani sudah mampu memproduksi sendiri. Mungkin kalau berbicara terkait penanganan hama menggunakan pesnab (pestisida nabati) maka masih memiliki peluang,” katanya kepada Global News, Rabu (26/2/2025).
Karena itu, bila dari Petrokimia ingin melakukan langkah bantuan bagi petani organik akan lebih baik pada alat post harvest, maupun alsintan yang lebih modern. “Tapi kalau pendapat saya, akan lebih baik pada proses post harvest dan distribusi maupun mekanisme penyimpanan hasil panen secara kolektif,” katanya.
Post harvest technology adalah ilmu dan teknik yang diterapkan pada hasil pertanian setelah panen. Teknologi ini mencakup berbagai sistem dan sektor, mulai dari pematangan tanaman hingga konsumsi produk akhir.
Menurut dia, program Pemerintah ini sebenarnya arahnya adalah pelestarian lingkungan dan peningkatan kapasitas produk organik atau hal yang lain. Karena pertanian organik yang berjalan pada dasarnya membuat pupuk sendiri. “Tapi saya setuju misal subsidi pupuk organik ini untuk menggiatkan pertanian organik di kalangan masyarakat,” ujarnya. (*)

