SAMPANG (global-news.co.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur, menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2024 sebanyak 737.832 pemilih yang tersebar di 1.344 tempat pemungutan suara (TPS) di 14 Kecamatan se-Kabupaten Sampang.
Selain menetapkan DPT, dalam rapat pleno KPU juga menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), yakni sebanyak 1.344 TPS yang tersebar di 14 Kecamatan dan 186 Desa/Kelurahan.
Penetepan itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Bupati dan Wakil Bupati Sampang 2024, yang berlangsung di Aula Hotel Camplong, Jumat (20/9/2024) siang.
Acara yang dilangsungkan di ballroom hotel wisata Camplong tersebut juga dihadiri jajaran KPU setempat, Bawaslu, Liaison Officer (LO) masing-masing bapaslon, Forkopimda, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Polres, Kodim 0828, dan Bakesbangpol.
Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sampang Moh Karimullah mengatakan, total DPT Sampang sebanyak 737.832 pemilih yang terdiri 359.665 orang laki-laki dan 378.167 orang perempuan.
“Alhamdulillah kita terbantu dengan adaya sistem data pemilih. Persoalan seperti data-data ganda sudah kami lalui. Hasilnya saat ini data ganda nihil sesuai dengan laporan operator KPU Provinsi Jatim kepada kami. Total DPT yang ditetapkan KPU Sampang sebanyak 737.832 pemilih untuk Pilkada Sampang,” ucap Karim.
“Kita dapat memastikan bahwa DPT ini telah akurat, valid dan up to date, agar Pilkada 2024 nantinya dapat terlaksana dengan baik, sukses, demokratis, jujur, adil dan terbuka,” katanya lagi.
Karim menambahkan, jumlah pemilih tersebut sudah diverifikasi dan dimutakhirkan, sehingga dipastikan warga di wilayahnya bisa menyalurkan hak suara untuk memilih kepala daerah pada Rabu 27 November 2024.
“Jadi hari ini kami pastikan data pemilih di Sampang sudah akurat dan valid, sehingga Pilkada dapat terlaksana dengan baik berjalan demokrasi jujur dan adil,” katanya.
Dijelaskannya, dalam proses verifikasi data pemilih, KPU Sampang melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) guna memastikan tahapan tersebut berjalan dengan baik sesuai regulasi yang ada.
Berdasarkan data KPU, pemilih terbanyak berada di Kecamatan Kota Sampang sebanyak 93.233 pemilih dari 6 kelurahan dan 12 desa, dengan rincian 45.248 laki-laki dan 47.985 perempuan yang tersebar di 168 TPS.
DPT terbanyak kedua adalah Kecamatan Kedungdung sebanyak 70.928 pemilih dari 18 desa, dengan rincian 34.458 laki-laki dan 36.470 perempuan yang tersebar di 128 TPS.
Kemudian disusul Kecamatan Ketapang sebanyak 70.811 pemilih dari 14 desa, dengan rincian 34.467 laki-laki dan 36.344 perempuan yang tersebar di 124 TPS.
Selanjutnya Kecamatan Camplong sebanyak 65.900 pemilih dari 14 desa, dengan rincian 32.095 laki-laki dan 33.805 perempuan yang tersebar di 119 TPS. Dan Kecamatan Omben sebanyak 63.991 pemilih dari 20 desa, dengan rincian 31.032 laki-laki dan 32.959 perempuan yang tersebar di 119 TPS.
Berikutnya, Kecamatan Banyuates sebanyak 62.831 pemilih dari 20 desa, dengan rincian 30.523 laki-laki dan 32.308 perempuan yang tersebar di 118 TPS.
Kecamatan Sokobanah sebanyak 59.939 pemilih dari 12 desa, dengan rincian 28.970 laki-laki dan 30.969 perempuan yang tersebar di 109 TPS.
Kecamatan Karang Penang sebanyak 59.210 pemilih dari 7 desa, dengan rincian 28.969 laki-laki dan 30.241 perempuan yang tersebar di 105 TPS.
Kecamatan Tambelangan sebanyak 42.986 pemilih dari 10 desa, dengan rincian 21.261 laki-laki dan 21.725 perempuan yang tersebar di 77 TPS.
Kecamatan Robatal sebanyak 42.831 pemilih dari 9 desa, dengan rincian 21.326 laki-laki dan 21.505 perempuan yang tersebar di 75 TPS.
Kecamatan Torjun sebanyak 30.913 pemilih dari 12 desa, dengan rincian 15.104 laki-laki dan 15.809 perempuan yang tersebar di 58 TPS.
Kecamatan Jrengik sebanyak 29.521 pemilih dari 14 desa, dengan rincian 14.532 laki-laki dan 14.989 perempuan yang tersebar di 57 TPS.
Kecamatan Sreseh sebanyak 26.033 pemilih dari 12 desa, dengan rincian 12.537 laki-laki dan 13.496 perempuan yang tersebar di 51 TPS.
Kecamatan Pangarengan sebanyak 18.705 pemilih dari 6 desa, dengan rincian 9.143 laki-laki dan 9.562 perempuan yang tersebar di 36 TPS.
Menyikapi rincian jumlah DPT di atas, menjadi cermin KPU Sampang lebih baik dan profesional menggelar proses tahapan Pilkada Sampang, dibandingkan kinerja KPU Sampang lima tahun silam, yang menggemparkan Pesta Demokrasi di Indonesia, dengan adanya Pungutan Suara Ulang (PSU).
Menurutnya, daftar pemilih tetap juga memiliki kedudukan yang strategis untuk memastikan seluruh pemilih atau masyarakat Sampang ini terdaftar secara baik dan benar. PSU di Sampang sendiri menjadi sejarah pertama kali terjadi di Pemilu selama ada Pesta Demokrasi di Indonesia. (fat)