Global-News.co.id
Metro Raya Utama

Cegah Kebocoran PAD, Pemkot Surabaya Awasi Praktik Parkir Liar

Pemkot Surabaya akan lebih ketat memantau kemungkinan terjadinya parkir liar

SURABAYA (global-news.co.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan di setiap titik yang terpasang tanda larangan parkir untuk mencegah kebocoran pendapatan asli daerah (PAD), karena praktik parkir liar.

Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan setiap ada lokasi terpasangnya tanda larangan parkir maka harus ada petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang disiagakan.

“Setiap ada tanda larangan parkir, maka selama jam kerja plus lima jam berikutnya harus ada petugas Dishub di titik itu,” kata Eri Cahyadi melalui keterangan resmi, Selasa (2/1/2024).

Ia menyatakan masih sering melihat adanya kendaraan parkir sembarangan, padahal di lokasi itu sudah terpasang tanda larang parkir.

Menurut Cak Eri, sapaan akrabnya, kejadian itu yang menjadi salah satu penyebab kebocoran PAD dari retribusi parkir.

“Ada tanda larangan parkir besar, di sana ada mobil sampai dinoan (harian), terus bagaimana PAD tidak bocor. Makanya saya bilang mulai jam 7 pagi sampai 4 sore, lalu shift kedua sampai jam 11 malam harus ada petugas, sehingga tidak ada mobil parkir di sana. Itu kerja cerdas untuk meningkatkan PAD,” ucapnya.

Pencegahan kebocoran retribusi parkir, bisa dilakukan oleh Dishub Surabaya dengan memanfaatkan konsep digitalisasi.

Cak Eri, sapaan akrabnya, mencontohkan Dishub melakukan pemasangan kamera pengawas atau CCTV di setiap restoran untuk mengawasi parkir tepi jalan umum di area tersebut.

“Yang restoran juga begitu, kalau cerdas lagi, setiap restoran itu dikasih CCTV di jalannya untuk memantau kondisi parkirnya, berapa mobil yang parkir. Jadi ada mobil parkir langsung terpantau CCTV,” ujarnya.

Selain itu, Walikota Surabaya Eri Cahyadi meminta Dishub menyampaikan laporan pendapatan retribusi parkir per hari.

Laporan yang disampaikan, yakni berupa besaran retribusi yang diterima dan berapa kekurangan dari target yang belum tercapai.

Melalui menyampaikan laporan Dishub Surabaya bisa melakukan perbaikan sistem penangan agar target retribusi parkir pada keesokan harinya bisa tercapai.

“Jadi saya minta setiap hari orang yang menjadi nomor satu, harus membuat laporan dimasukkan kepada Kepala perangkat daerah yang dimasukkan dalam laporan itu harus sesuai dengan tupoksinya, jadi kelihatan,” tuturnya.

Sementara itu, Eri menyatakan pemberantasan parkir liar merupakan langkah Pemkot setempat untuk mencegah adanya oknum yang menguasai sektor tertentu demi kepentingan pribadi maupun golongan.

Dia meminta pada tahun 2024, seluruh pejabat struktural Pemkot bekerja maksimal untuk mengubah Surabaya menjadi lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

“Saya yakin tahun 2024 kami bisa membangun Surabaya lebih baik lagi dan terpenting punya keyakinan, punya ketegasan, tapi tetap memiliki jiwa santun dan lembut,” ujar dia. (pur)

baca juga :

Apresiasi Dukungan Penuh terhadap Pencegahan Korupsi, Bank Jatim Raih Penghargaan LHKPN 2022

Redaksi Global News

1.316 Warga Jatim Jalani Rapid Test COVID-19, 28 Orang Terdeteksi Positif

Redaksi Global News

Refleksi HUT Ke-76 Kemerdekan RI: Pandemic Covid-19, Sejarah Menguji Kesetiakawanan

gas