SURABAYA (global-news.co.id) – Legislator meminta operator bus Trans Semanggi Surabaya memperbaiki sistem pelayanan transportasi yang sudah beroperasi satu tahun di Kota Pahlawan, Jawa Timur.
Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya di Surabaya, Rabu (1/2/2023), mengatakan perbaikan layanan perlu dilakukan menyusul penumpang harus menunggu lama akibat kedatangan bus Trans Semanggi Surabaya yang tidak sesuai jadwal di aplikasi.
“Kemudian bus yang bertumpuk sehingga ditemukan ada 2-3 bus berjalan bersamaan khususnya pada malam hari, serta kelakuan sopir yang ugal-ugalan saat mengemudi,” kata dia.
Hal tersebut, lanjut dia, yang perlu diperhatikan oleh sopir Trans Semanggi Surabaya khususnya menjaga laju kendaraan untuk kenyamanan penumpang.
Selain itu, William mengatakan sederet permasalahan yang sering kali terjadi antara lain ketepatan waktu, bus yang bertumpuk, sopir yang ugal-ugalan, tarif yang lebih mahal dari Suroboyo Bus, belum terintegrasinya dengan Suroboyo Bus, aplikasi yang tidak stabil termasuk jadwal yang tidak tepat, dan yang terakhir minim informasi bagi para penumpang.
“Saya harap Trans Semanggi Surabaya dan Suroboyo Bus serta Bus Listrik perlu duduk bersama agar tidak ada perbedaan tarif,” ujar dia.
Tidak hanya itu, kata dia, Trans Semanggi harus ikut Surabaya Integrated Urban Transport System (SIUTS). Tujuannya agar Trans Semanggi Surabaya dan Suroboyo Bus terintegrasi untuk memastikan ketepatan waktu transit.
“Manajemen Trans Semanggi pun harus lebih responsif agar segala informasi cepat disampaikan ke masyarakat,” kata William.
Saat ini tarif Trans Semanggi Suroboyo (Rp6.200) lebih mahal dibanding Suroboyo Bus, selisih Rp1.200 sekali perjalanan. Tarif Suroboyo Bus sebesar Rp5.000 bahkan berlaku untuk dua jam. Dengan demikian ongkos transportasi yang dirogoh warga Surabaya Timur lebih mahal dibanding Surabaya Selatan-Utara.
“Selama setahun ini, saya sering sekali menyampaikan keluhan-keluhan penumpang maupun pengguna jalan lainnya, namun tidak ada perubahan sama sekali. Kemenhub harus memberikan sanksi berupa pemotongan pembayaran jasa layanan,” kata William. (pur)