SURABAYA (global-news.co.id)-Keputusan Walikota Surabaya Tri Rismaharini mencoret anggaran bantuan langsung kepada siswa tingkat SMA/SMK, mendapat sorotan dari kalangan DPRD Jawa Timur. Mereka menyayangkan sikap walikota yang dinilai kurang proaktif terhadap persoalan pendidikan.
Pasalnya, hingga kini masih banyak pelajar tingkat SMA/SMK di Surabaya yang kurang mampu, dan masih membutuhkan bantuan dari pemerintah kota (Pemkot) Surabaya. “Sebenarnya pemerintah daerah (Pemda) masih bisa memberikan bantuan melalui dana hibah. Kan aturannya sudah dibuat pemerintah pusat,” tutur Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Suli Daim, Jumat (25/8/2017).
Tidak hanya itu, Suli Daim juga mempertanyakan dicoretnya anggaran untuk kesejahteraan guru SMA/SMK oleh Pemkot Surabaya. “Harusnya Walikota Surabaya, Tri Rismaharani jernih melihat permasalahan ini. Karena tidak semua siswa yang bersekolah SMA/SMK di Surabaya dari keluarga mampu dan Pemkot bisa membantu mereka,” ujar politisi asal PAN ini.
Suli Daim menegaskan bahwa pengalihan pengelolaan SMA/SMK bukan kemauan Pemprov Jatim. Pasalnya, hal tersebut adalah amanah UU. Karenanya, ia berharap Pemkot Surabaya tetap memberikan alokasi anggaran untuk membantu siswa SMA/SMK di Surabaya, khususnya mereka yang tidak mampu.
Di antaranya melalui beasiswa atau sejenisnya. Yang pasti bisa membantu bisa meringankan beban provinsi. “Jujur saja, kemanpuan APBD Jatim terbatas sehingga belum bisa menggratiskan semua siswa SMA/SMK se Jatim, karena beban yang dipikul pemprov sudah cukup berat. Namun Pemprov Jatim tetap memberlakukan potongan SPP mulai dari 25 %- 100% bagi siswa yang tidak mampu,” ungkap Suli.
Terlepas dari itu, kepedulian Pemkab/Pemkot se-Jatim memang sangat dibutuhkan khususnya sharing anggaran untuk meringankan beban masyarakat yang memiliki anak sekolah di SMA/SMK. “Saya minta Bu Risma berbesar hati. Hanya karena ditolak mengelola SMA/SMK kemudian alokasi anggaran untuk mereka dicoret. Padahal APBD Kota Surabaya sangat besar dan tetap mampu menggratiskan siswa SMA/SMK di Surabaya,” imbuhnya.
Senada, anggota Komisi E DPRD Jatim yang lain, Agus Dono Wibawanto mengaku, kecewa dengan sikap Walikota Surabaya, meski hal itu menjadi hak prerogative kepala daerah. Padahal tugas mencerdaskan bangsa adalah tugas pemerintahan baik pusat, provinsi maupun kabupaten/kota.
“Kami berharap DPRD Kota Surabaya bisa memperjuangkan siswa SMA/SMK di Surabaya bisa gratis dengan cara Pemkot Surabaya membantu melalui hibah,” pungkas politisi Demokrat.
Sebelumnya, Walikota Surabaya Tri Rismaharini, memastikan telah menghapus pemberian bantuan langsung kepada siswa tingkat SMA/SMK. “Saya tidak mau bunuh diri dengan memaksakan pendidikan gratis untuk SMA/SMK,” kata Risma.
Menurut Risma, sudah ada aturan yang jelas pengelolaan SMA/SMK diambil alih oleh pemprov. Bahkan, pemerintah pusat tidak berani memberikan mandat ke pemkot untuk memberikan bantuan langsung ke siswa.
Rapat paripurna DPRD Surabaya, Senin (25/8/2017) lalu telah mengesahkan penghapusan anggaran pendidikan sebesar Rp180 miliar untuk SMA/SMK dalam nota kesepakatan rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD 2017. “Itu sudah menjadi domain pemprov. Bahkan dari konsultasi dengan pihak kejaksaan, kalau dipaksakan dianggap pelanggaran,” kata Risma.
Meski demikian, lanjut dia, Pemkot Surabaya terus mendata siswa SMA dan SMK tidak mampu. “Anggaran pendidikan SMA/SMK akan dialihkan untuk perbaikan infrastruktur SD dan SMP di Surabaya,” terang Risma. * nas