Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Indeks Utama

Sri Mulyani Pastikan THR Cair Pekan Ini

Menkeu Sri Mulyani

JAKARTA (global-news.co.id) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan  THR (Tunjangan Hari Raya) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan akan cair pekan ini.

Adapun Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk THR ini sudah ditandatangi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, THR bagi ASN akan cair pada Jumat (15/5/2020). Pencairan THR ini menurutnya akan segera dikoordinasikan oleh satuan kerja (satker).
“PP sudah ditandatangani dan PMK-nya juga sudah, dan kita juga sudah siapkan satker untuk eskekusinya, paling lambat adalah hari Jumat yaitu tanggal 15 Mei,” ujar Sri Mulyani di Jakarta, Senin (11/5/2020).
Dia menyebutkan, anggaran THR ini sebesar Rp 29,382 triliun. Rinciannya ASN pusat, Polri dan TNI mencapai Rp 6,77 triliun, sedangkan pensiunan mencapai Rp 8,707 triliun dan ASN daerah Rp 13,98 triliun.
“Hakim Agung yang setara jabatan eselon 2 lalu pejabat eselon satu dan dua eselon satu dan dua pejabat daerah nggak dapat THR. Totalnya pada hari Jumat ini mencapai Rp 29,382 triliun,” papar Sri Mulyani. jef

baca juga :

IOAC 2022: Hari Pertama, Loncat Indah Jatim Raih Empat Emas

Redaksi Global News

20 Warga Sumenep Terjangkit Penyakit DBD

Redaksi Global News

Bandara Soetta Membeludak, Kemenhub Diminta Evaluasi Kebijakan

Redaksi Global News