Global-News.co.id
Gresik-Sidoarjo-Mojokerto Utama

Ops Tumpas Narkoba Semeru 2023, Polresta Sidoarjo Ungkap 53 Tersangka Pengedar Narkotika.

SIDOARJO (global-news.co.id) – Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil ungkap 53 tersangka narkotika yang semua laki-laki dari 45 kasus dari beberapa Polsek di wilayah Kab. Sidoarjo.

Dalam konferensi pers, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro didampingi Kasatresnarkoba Komisaris Pol. Rudi Prabowo menyampaikan terkait operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 yang dilaksanakan serentak di jajaran Polri, Polresta Sidoarjo beserta jajarannya berhasil ungkap kasus narkotika jenis shabu-shabu dan pil LL, Selasa (29/8/2023) di Mako Polresta Sidoarjo.

Kusumo juga menjelaskan selama 12 hari sejak Senin(14/8/2023) pukul 00.00 wib sampai dengan Jumat (25/8/2023) pukul 00.00 WIB telah berhasil mengungkap TO dan Non TO serta barang bukti narkotika.

Adapun jumlah barang bukti narkotika jenis shabu-shabu seberat 972,67 gram, pil LL sebanyak 250.190 butir. Selain barang bukti narkotika juga terdapat barang bukti hand phone sebanyak 40 buah, 11 unit kendaraan roda 2, uang tunai sebesar Rp 2.200.000 dan 1 unit kendaraan roda 4.

Kusumo menambahkan Polsek Balongbendo berhasil menangkap tersangka dari Malang dan mengamankan narkoba jenis sabu sejumlah 720 gram. “Ini membuktikan kita tidak main-main dalam memberantas Narkoba,” kata dia.

Dikatakan, dari 45 kasus yang terbanyak di Polsek Waru sebanyak 4 kasus. Polsek Candi sebanyak 3 kasus. Polsek Balongbendo, Polsek Krembung, Polsek Taman, Polsek Krian dan Polsek Kota masing-masing sebanyak 2 kasus. Sedangkan Polsek Tarik, Polsek Sukodono, Polsek Tulangan dan Polsek Gedangan masing-masing sebanyak 1 kasus.

Para pelaku dijerat dengan UU No. 17 tahun 2023, dengan mengacu pada pasal 114 ayat (2). Ancaman hukuman 20 tahun penjara, bahkan bisa berlanjut hingga pidana penjara seumur hidup jika terbukti bersalah.

Penegakan hukum yang tegas ini menjadi contoh nyata bahwa pemerintah dan aparat kepolisian tidak mentolerir praktik penyalahgunaan narkoba yang merusak generasi muda dan merugikan masyarakat. (win)

baca juga :

Joko Enggan Salahkan Pemain, Youssef Jawab Keraguan Publik

Redaksi Global News

Malas Ngantre ke SPBU, Manfaatkan Layanan PDS Pertamina MOR V

Redaksi Global News

13 Juli: Tambah 219 Kasus, Positif COVID-19 di Jatim 16.862 Orang dan 1.261 meninggal

Redaksi Global News