SURABAYA (global-news.co.id) – Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi terkait Universal Health Coverege (UHC) dengan Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan dan Dispendukcapil.
“Jadi kali ini kita rapat tentang Universal Health Coverege (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta dengan BPJS Kota Surabaya dan instansi terkait. Tadi disampaikan oleh Ibu Hernina Agustin Arifin Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Kota Surabaya bahwa cakupan BPJS Kesehatan di Kota Surabaya itu mencapai 99,9 persen atau sekitar 2.992.541,” ujar Khusnul Khotimah di ruang kerjanya, Kamis (13/7/2023) sore.
Menurutnya, sesuai data dari Kementerian Sosial memang terbagi beberapa yang dinonaktifkan. “Ada PBI JKN 309.362 yang aktif. Sedangkan yang tidak aktif 323.516.
Untuk yang dinonaktifkan ini dialihkan ke APBD Pemkot Surabaya,” kata Khusnul Khotimah.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini menyebutkan bahwa PBI APBD yang aktif 889.993 orang. Yang tidak aktif 139.841. Mereka yang tidak aktif ini dikarenakan, Pemprov tidak bekerjasama dengan BPJS itu sebanyak 30.617. “Kemudian karena keinginan sendiri, yang tidak mau ditanggung oleh PBI APBD itu sebanyak 856 orang. Sedangkan yang pindah luar kota sebanyak 108.368,” kata Khusnul Khotimah.
Nah, yang tidak aktif ini, pihaknya memastikan betul bagaimana dengan Dispendukcapil. Mereka mengatakan beberapa waktu yang lalu ada loading yang cukup tinggi.
Sehingga sempat mengalami kendala dan kalau Perwali-nya itu memang menyampaikan bahwa aktivasi itu bisa melalui kelurahan. “Dinas Kesehatan tampaknya juga akan menyampaikan bahwa Pemkot nanti untuk pengaktifan ada di masing-masing faskes tingkat pertama saja,” kata Khusnul Khotimah.
Dirinya menyampaikan agar masyarakat juga aktif untuk melakukan aktifasi. “Dispendukcapil tadi juga mengatakan bahwa pihaknya selama 24 jam melakukan approval (persetujuan),” sebutnya.
Khusnul Khotimah menyatakan, pihaknya tadi memberikan masukan agar pihak terkait membuat semacam guidence book yang bisa dibaca oleh masyarakat. Kedua, masih dibutuhkan pamflet-pamflet sebagai petunjuk. Jadi kalau ada kesulitan dia harus kemana.
“Termasuk call center-nya. Kalau bisa setiap waktu bisa kita telepon, sehingga bisa menjawab apa yang dibutuhkan setiap saat dan upaya-upaya, sehingga BPJS Kesehatan ini bisa meningkatkan pelayanannya,” kata Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Khusnul Khotimah. (pur)