SURABAYA (global-news.co.id) – Tengara masuknya sepatu bekas dari Singapura ke Indonesia patut disayangkan. Pasalnya, hal itu berbahaya sekali bila dikaitkan dengan masih adanya Covid-19 di kota Singa itu. Di samping itu, kenyataan ini akan merusak pasar sepatu di dalam negeri.
Hal itu dikatakan salah seorang pengusaha sepatu di Jatim, H.A. Nurawi, kepada global-news.co.id dan Koran Global News, Rabu (8/3/2023) siang. Awi, panggilan akrab salah satu pengurus Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Jatim ini, berharap kasus impor ilegal sepatu dari Singapura itu segera diusut tuntas.
“Saya tak habis pikir dalam kondisi Covid-19 belum tuntas, mengapa masih ada impor sepatu bekas. Belum lagi hal itu akan merusak pasar sepatu di dalam negeri. Setidaknya kalau impor sepatu bekas dalam jumlah besar, jelas akan mempengaruhi serapan produk sepatu dalam negeri,” kata Awi, panggilan akrabnya.
Apa sepatu impor itu sudah masuk Jatim? Tentang ini, Awi mengatakan, hingga saat ini, dalam pantauannya masih belum ada yang masuk Jatim. Hanya saja, tidak menutup kemungkinan ke depan akan masuk Jatim juga sepatu bekas dari Singapura tersebut. “Sekali lagi saya berharap, pemerintah memperhatikan masalah ini dan segera mengambil langkah-langkah pencegahan, karena hal itu merugikan dan sangat berbahaya,” katanya.
Bukan hanya Awi, Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakri juga buka suara terkait skandal impor yang diduga ilegal sepatu bekas tersebut. Menurutnya praktik tersebut sangat merugikan industri alas kaki di dalam negeri.
Firman juga mempertanyakan kenapa sepatu-sepatu ilegal bisa masuk ke pasar dalam negeri. Padahal menurutnya, untuk mengimpor secara legal saja prosedurnya cukup sulit.
“Tapi ternyata justru sepatu bekas, KW, sepatu-sepatu murah itu ya bisa kita temukan di mana-mana, di pasar. Padahal anggota kita yang benar saja susah untuk impor,” katanya dikutip dari detikcom, Rabu (8/3/2023).
Untuk impor sepatu atau bahan baku sepatu, pengusaha harus mengajukan persetujuan impor dengan kuota yang sudah ditentukan. Namun menurut Firman, kuota tersebut tidak jelas jumlahnya, dan terkadang hanya disetujui beberapa persen. “Anggota-anggota kita itu mau impor itu dipersulit, dan memang sulit impor itu kan. Harus mengajukan persetujuan impor, kemudian persetujuan impor ada kuotanya. Kuotanya tidak jelas berapa, kadang cuma disetujui 10%,” katanya.
Adapun kebutuhan impor pengusaha adalah bahan baku dan material, hingga sepatu jadi, menyesuaikan dengan kebutuhan perusahaan. Ia menyebut impor dibutuhkan brand lokal untuk tetap kompetitif dan bersaing di pasar dalam negeri. Namun, Firman memastikan komposisinya lebih dominan produk lokal dibanding produk impor. Firman berharap pemerintah dan pengusaha duduk bersama menyelesaikan skandal impor sepatu ilegal ini secara bersama-sama.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian menyebut bakal mengusut skandal impor sepatu bekas ilegal hasil donasi masyarakat Singapura. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai maraknya impor sepatu bekas ilegal menghambat pertumbuhan subsektor industri alas kaki.
Berdasarkan video hasil investigasi salah satu media di Singapura, terungkap sepatu bekas yang harusnya didonasikan justru dijual di pasar loak Indonesia. Adapun hal tersebut diketahui setelah seorang jurnalis memasang alat pelacak di beberapa sepatu yang disumbangkannya.
“Sepatu-sepatu bekas dari negara tersebut (Singapura) yang disumbangkan pemiliknya untuk proyek sustainability ternyata berakhir di pasar-pasar loak di Indonesia. Praktik impor ilegal sepatu bekas ini harus dihentikan karena berdampak buruk bagi industri alas kaki dalam negeri,” kata Agus, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (7/3/2023).
Video yang dimaksud oleh Menperin menyebutkan bahwa semula masyarakat Singapura mendonasikan sepatu olahraga bekas pakai mereka melalui boks-boks donasi di tempat umum. Disebutkan bahwa sepatu-sepatu tersebut akan didaur ulang menjadi alas taman bermain dan trek lari, namun ternyata dijual di Batam dan Jakarta. Bahkan bukan tidak mungkin dijual di luar kota tersebut, termasuk di pasar Jatim.
“Kejadian ini menunjukkan bahwa impor ilegal sepatu bekas dilakukan secara terorganisasi dan menyalahgunakan proyek sosial. Kemenperin tidak bisa sendirian bertindak memerangi aktivitas impor ilegal ini. Perlu dukungan dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk menerapkan aturan dengan tegas,” ujar Agus.
Dia mengatakan, Kemenperin telah melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait masalah impor ilegal dan peningkatan pengawasan barang impor sampai ke pelabuhan terkecil. Selain itu, Kemenperin telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dalam rangka penyusunan lartas (larangan dan pembatasan) untuk produk TPT, serta mengusulkan penambahan pasal kewajiban pelaku usaha mencantumkan nomor registrasi barang K3L dan NPB atau SNI pada tampilan perdagangan elektroniknya untuk produk TPT dan Alas Kaki yang dikenakan kewajiban Peraturan Menteri Perdagangan 26/2021. Selanjutnya, Kemenperin mengusulkan agar impor produk alas kaki tetap dilakukan di border. Dia juga mengusulkan pemberian insentif Bea Masuk Ditanggung Pemerintah terhadap impor bahan baku dan bahan penolong bagi produk alas kaki merek lokal.
Badan Pusat Statistik (BPS) sampai akhir kuartal III tahun ini mencatat volume ekspor industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki menguat cukup signifikan. Selama periode Januari-September 2022, volume ekspornya mencapai 337,48 ribu ton, naik 34,28% dibanding Januari-September tahun lalu (year-on-year/yoy).
Industri sepatu di Jatim sendiri terus menggeliat dan menggenjot ekspor. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa misalnya melepas ekspor 14.150 pasang sepatu ke Tiongkok dari PT Dwi Prima Sentosa (PT DPS) Kabupaten Madiun. “Ini good news dari Madiun melalui PT DPS yang baru produksi April 2021 tapi sudah ekspor yang ke- 91 kalinya ke 33 negara,” kata Gubernur Khofifah di halaman PT DPS, Dusun Krapyak, Desa Purworejo, Kec. Pilangkenceng, Kab. Madiun, Jumat (26/8/2022) silam.
Selain Tiongkok, ekspor sepatu Jatim banyak dilakukan ke Amerika, Eropa, dan juga Afrika. Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) menyebut kinerja ekspor sepatu atau alas kaki di sepanjang Januari – September 2022 berhasil naik 35,57 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kinerja ekspor sepatu pada 2020 mengalami pertumbuhan hingga 8,97 persen, kemudian pada 2021 kembali naik sebesar 28,3 persen. Karena itu sangat disayangkan bila terjadi skandal impor sepatu ilegal dari Singapura tersebut. (Erfandi Putra)