SURABAYA (global-news.co.id) – Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kota Surabaya, Jawa Timur, yang dibantu dengan aplikasi e-Klampid rata-rata mencapai 3.000 pemohon dalam sehari.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji, Minggu (17/7/2022), mengatakan, berkat e-Klampid, mengurus adminduk di Kota Surabaya tidak lagi sulit.
“Justru, dengan adanya e-Klampid warga atau pemohon adminduk semakin mudah, cukup mengakses dari rumah,” kata Agus.
Agus menjelaskan, sebelum program Kalimasada (Kawasan Lingkungan Masyarakat Sadar Adminduk) diresmikan oleh Walikota Surabaya Eri Cahyadi, akhir 2021 lalu, jumlah pemohon adminduk meningkat rata-rata mencapai antara 1.500-1.700 setiap hari.
Setelah program Kalimasada diresmikan, kembali menunjukkan peningkatan pengurusan adminduk dengan rata-rata permohonan yang masuk kurang lebih ada 2.500 per-hari.
“Peningkatan itu juga karena semakin tingginya kesadaran warga terhadap pentingnya adminduk dan memanfaatkan kemudahan laman e-Klampid,” kata Agus.
Agus mengatakan, kemudahan pelayanan adminduk itu ditunjang dengan adanya aplikasi baru yang diberi nama Klampid New Generation (KNG). Aplikasi KNG ini diresmikan pada 1 Juli 2022 lalu.
Dengan aplikasi KNG, kata dia, warga semakin dimudahkan dalam mengurus adminduk, yang paling mengejutkan adalah setelah diresmikan permohonan harian meningkat di atas rata-rata yakni 3.000 pemohon dalam sehari.
“Berbagai kemudahan itu ditunjang juga dengan pelayanan di kelurahan dan RT yang siap memberikan bantuan kepada warga, sebagaimana sejalan dengan program Pak Walikota (Eri Cahyadi) Kalimasada. Bahkan sekarang ada lebih dari 500 RT yang sudah bisa dan terampil melayani warganya,” kata Agus.
Lebih lanjut Agus menjelaskan, aplikasi KNG itu merupakan evolusi dari program e-Klampid sebelumnya yang semula berupa laman menjadi aplikasi mobile yang bisa diunduh melalui playstore untuk smartphone android.
Pada aplikasi tersebut ada beberapa opsi fitur baru mulai dari chatbot lengkap dengan tokoh virtual di dalamnya yang disebut Cak Takon. Fitur ini menyerupai Whatsapp yang akan memandu pengguna aplikasi ketika membutuhkan bantuan.
Cak Takon itu akan memandu pengguna atau pemohon apabila kesulitan mengunggah dokumen pendukung di kolom aplikasi. Secara otomatis, Cak Takon akan memberikan petunjuk tata cara mengunggah dokumen dan apa saja yang perlu diunggah.
Agus menambahkan, dalam rangka proses instalasi aplikasi baru tersebut, website e-Klampid lama untuk warga telah dimatikan. Akan tetapi akses baru KNG untuk user kelurahan dan kecamatan telah dibuka per 1-7 Juli lalu.
“Kami terus melakukan pemantauan aplikasi ini baik di kelurahan maupun kecamatan secara intensif,” tutur Agus. (pur)