PAMEKASAN (global-news.co.id) – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP RI), Kamis (28/7/2022), melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan 38 Kabupaten/Kota se Jawa Timur, terkait program sosialisasi nilai nilai Pancasila kepada masyarakat.
Secara bersamaan juga dilakukan Deklarasi Jejaring Panca Mandala (JPM) se Jawa Timur. JPM adalah forum yang bertugas mensosialisasikan nilai nilai Pancasila di daerah. Sebelum deklarasi, para pengurus JPM se Jatim, selama tiga hari mengikuti Penguatan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Kegiatan penandatanganan digelar di Ruang Pertemuan Gedung Negara Grahadi Surabaya, dihadiri Kepala BPIP RI Prof Dr KH Yudian Wahyudi, bersama sejumlah pejabat tinggi pratama dan madya di lingkungn BPIP RI, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, bupati dan wali kota serta pengurus JPM se Jawa Timur.
Deputi Hubungan Kelembagaan, Sosialisasi, Komunikasi dan Jaringan BPIP RI, Prakoso, dalam laporannya mengungkapkan sosialisasi nilai nilai Pancasila saat ini berbeda dengan sebelumnya yang mengandalkan peran pemerintah. Saat ini, kata dia, sosialiasai dan penguatan nilai nilai Pancasila memberikan ruang yang besar bagi partisipasi masyarakat berkolaborasi dengan pemerintah.
Pendekatan ini, kata Prakoso, strategis dan akan efektif. Karena itu, BPIP RI mendorong terbentuknya Jejaring Panca Mandala (JPM), yaitu jejaring yang mempertemukan antara pemerintah dengan masyarakat, yang meliputi unsur pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas masyarakat dan media.
Masing-masing unsur dalam JPM itu, lanjut Prakoso memiliki peran yang berbeda. Unsur pemerintah membuat regulasi, koordinasi dan menyiapkan materi dasar pembinaan ideologi Pancasila. Unsur akademisi berperan dalam mengajarkan karakter Pancasila melalui pendidikan.
Sedangkan para pelaku usaha kolaborasi dalam memberikan kontribusi dalam menciptakan system perekonomian yang berkeadilan, ekonomi Pancasila ekonmoni kerakyatan. Sedangkan peran media atau pers kerjasama dalam penyebarluasan informasi kepada public secara luas.
“Tujuan dari pembentukan JPM ini meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembinaan ideology Pancasila. Lalu untuk meningkatkan kemitraan antara pemerintah dan masyarakat dalam pelaksanaan program pembinaan, koordinasi sinkronisasi,” tandasnya.
Prakoso menegaskan hingga saat ini Provinsi Jawa Timur menjadi provinsi yang pertama kali membentuk JPM sampai tingkat kabupaten dan kota secara lengkap. Dia berharap langkah ini dapat menginspirasi provinsii dan kabupaten lain di seluruh Indonesia.
Kepala BPIP RI Prof Drs KH Yudian Wahyudi mengatakan JPM adalah bagian dari ikhtiar BPIP untuk melibatkan pemangku kepentingan agar pembinaan dan penguatan nilai nilai ideology Pancasila berjalan sinergis, efektif dan berdampak luas.
“JPM diharapakan menjadi wadah yang mempertemukan semua pemangku kepentingan baik pemerintah maupun masyarakat agar dapat membuka ruang ruang partisipasi yang lebih besar sehingga dampaknya pemecahan masalah dapat lebih cepat teratasi,” katanya.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Paransa mendukung atas pembentukan JPM tersebut. Dia berharap agar materi sosialisasi nanti lebih dikembangkan lagi, bukan hanya masalah nilai nilai Pancasila, namun juga dilebarkan dengan materi tentanng UUD 1945. (mas)