SURABAYA (global-news.co.id) – Indeks kualitas udara Kota Surabaya selama Januari hingga Mei 2022 tercatat 87,0874 atau masih dalam klasifikasi baik (70 ≤ x < 90). Hal itu dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro.
Sebagaimana dikutip dalam keterangan pers pemerintah kota di Surabaya, Sabtu, Agus menjelaskan, sesuai peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang indeks kualitas lingkungan hidup, indeks kualitas udara dihitung berdasarkan konsentrasi polutan udara seperti sulfur dioksida (SO2) dan nitrogen dioksida (NO2).
Ia menjelaskan, DLH mengukur konsentrasi polutan udara menggunakan alat ukur yang antara lain ditempatkan di stasiun pantau Kantor Kelurahan Kebonsari dan Kebun Bibit Wonorejo.
Kedua stasiun itu memantau konsentrasi polutan yang dijadikan sebagai parameter kualitas udara, meliputi PM10, CO, NO2, SO2, dan O3 serta kondisi kecepatan dan arah angin, suhu, kelembaban, curah hujan, dan radiasi.
“Pemantauan pada kedua lokasi itu menghasilkan dua data, yaitu data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) serta data konsentrasi kualitas udara dan parameter iklim,” kata dia.
Ia mengatakan bahwa DLH juga mengukur konsentrasi PM10, PM 2.5, CO, NO2, SO2, dan O3 serta kecepatan dan arah angin, suhu, kelembaban, curah hujan, dan radiasi menggunakan peralatan sensor yang ditempatkan di Kantor Kecamatan Tandes.
Dia melanjutkan DLH menempatkan alat pencuplik udara untuk mendukung pengukuran konsentrasi polutan udara di Terminal Tambak Osowilangun, Kebun Bibit (area permukiman), Jemur Ngawinan (area transportasi), dan Menanggal (area perkantoran). (pur)