SURABAYA (global-news.co.id) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menanggapi positif dan mendukung keputusan pemerintah pusat yang memberikan pelonggaran ketentuan Covid-19. Lantaran situasi terus melandai, menurut Khofifah, hal ini menjadi tahapan untuk memasuki era normal baru atau new normal.
Mengutip arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pelonggaran, misalnya, diberikan untuk ketentuan penggunaan masker yang boleh dilepas di ruang terbuka dan dalam kondisi tidak padat.
“Jadi, ini memang (situasinya) terus melandai. Kalau di ruang terbuka dan tidak padat, arahan Pak Presiden sudah boleh lepas masker,” kata Khofifah ditemui di sela kegiatannya tahlil kubro, Selasa (17/5/2022) malam.
Gubernur Khofifah tetap mengingatkan masyarakat, jika berada di ruang tertutup tetap harus menggunakan masker. Sekalipun ruang terbuka, jika dalam kondisi padat juga tetap harus memakai masker.
Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur ini menyatakan, ketentuan semacam ini merupakan tahapan menuju era normal baru atau lumrah dikenal new normal. “Saya seringkali juga menyampaikan tidak sekadar new normal life, kita ini menuju better life,” kata Khofifah.
Sebelumnya, pemerintah terus melonggarkan protokol kesehatan seiring dengan terus membaiknya kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia. Presiden Jokowi membolehkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka dibolehkan untuk tidak menggunakan masker,” kata Jokowi.
Presiden meminta agar masyarakat tetap menggunakan masker saat beraktivitas di dalam ruangan atau saat berada di transportasi publik. Selain itu Jokowi menyarankan masyarakat yang sedang sakit batuk, pilek serta lansia dan kelompok masyarakat yang memiliki komorbid untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas.
“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, Lansia atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” katanya. (jtm, ins)