Global-News.co.id
Nasional Utama

Usia Maksimal 65, Ratusan CJH Kabupaten Pasuruan Terancam Gagal Berangkat Haji Tahun Ini

Ratusan calon jamaah haji Kabupaten Pasuruan terancam gagal berangkat

PASURUAN (global-news.co.id) –
Ratusan jamaah calon haji di Kabupaten Pasuruan yang berusia di atas 65 tahun berpotensi gagal berangkat seiring kebijakan baru yang diberlakukan Pemerintah Arab Saudi tentang pemberangkatan calon jamaah haji (CJH) tahun 2022.

Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasuruan, Syaikhul Hadi, mengatakan, Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan beberapa aturan khusus untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Salah satunya yakni usia maksimal jamaah adalah 65 tahun.

Sedangkan di Kabupaten Pasuruan, jumlah jamaah di atas 65 tahun yang  harusnya berangkat haji tahun 2020 sebanyak 176 jamaah. Sehingga dengan adanya kebijakan baru ini, bisa saja ratusan jamaah itu batal berangkat haji tahun ini.

“Yang jelas, kami sudah mensortir berapa jumlah jamaah yang usianya di atas 65 tahun. Dan ternyata cukup banyak, sampai 176 jamaah,” kata Syaikhul, Selasa (19/4).

Namun sejauh ini Kemenag Kabupaten Pasuruan belum menerima juknis yang jelas perihal aktualisasi kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang baru ini. Termasuk jumlah kuota 50% dari jumlah jamaah yang belum berangkat di tahun 2020 lalu akibat Pandemi Covid-19.

Kata Syaikhul, pihaknya hanya bisa menunggu informasi resmi dari Siskohat (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu) Kementerian Agama RI. “Kita menunggu info resmi dari Siskohat. Nanti kita sampaikan ke semua jamaah,” lanjutnya.

Syaikhul menegaskan, meskipun jamaah dengan usia di atas 65 tahun tak bisa mengikuti ibadah haji tahun ini, Kemenag memastikan hak-haknya tidak akan hilang. Golongan tersebut akan tetap diberangkatkan sebagai prioritas untuk tahun mendatang ketika aturan itu sudah dicabut pemerintah Arab.

Saat ini yang tengah dilakukan Kemenag Kabupaten Pasuruan adalah menghimbau para calon jamaah haji yang bakal berangkat tahun ini segera melengkapi vaksin. Baik itu pertama, kedua hingga booster. Karena,ini menjadi persyaratan wajib pemerintah.

“Untuk berapa berangkatnya belum ditentukan. Kami masih menunggu. Jadi ayo semuanya harus segera vaksin lengkap,” kata dia. (kmf, sur)

baca juga :

Pariwisata Bali Mulai Dibuka Juni atau Juli Mendatang

Titis Global News

BPJS Kesehatan Sidoarjo Gelar Sosialisasi Mobile JKN untuk Masyarakat

gas

Daud Yordan Taklukkan Yoshitaka Kato

Redaksi Global News