Global-News.co.id
Mataraman Utama Webtorial

Musrenbang RKPD Tahun 2023 DPRD Kab. Madiun Sebut 4 Masalah Strategis Harus Tuntas

MADIUN (global-news.co.id) – DPRD Kabupaten Madiun menyebut dalam pembahasan penyusunan Musrenbang RKPD tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Madiun harus menuntaskan masalah dan isu strategis. Hal ini disampaikan oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Madiun dalam  Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 kepada Pemkab. Madiun yang digelar di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun, Rabu (10/03/2022).
Pimpinan DPRD Kabupaten Madiun, Mudjono meminta kepada Pemerintah Daerah hendaknya dalam penyusunan RKPD tahun 2023 menuntaskan permasalahan dan isu strategis yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2018 – 2023 BAB IV yaitu Pertama, kinerja pembangunan SDM lambat khususnya bidang kesehatan, bidang pendidikan, jumlah penduduk miskin masih tinggi.
Kedua, Pertumbuhan ekonomi mengalami kelambatan seperti produktifitas sektor pertanian rendah, sektor perdagangan jasa masih fluktuatif, kinerja sektor pariwisata tidak optimal dan sektor industri kurang mampu menjadi pengungkit perkembangan sektor lain.
Ketiga, Tata kelola dan kinerja pemerintah belum optimal yang disebabkan tingkat kemalasan, tingkat kemandirian fiskal rendah dan manajemen SDM belum optimal. Kinerja pelayanan publik dan sistem belum berjalan dengan baik.
Adanya gangguan keamanan dan ketertiban yang disebabkan masih adanya angka kriminalitas. Keempat, kemisikinan dan ketimpangan pendapatan. Adanya ketimpangan wilayah disebabkan  belum terpenuhinya infrastruktur dasar dan sarana prasaran perekonomian yang layak, ketimpangan aksesbilitas dan transportasi wilayah, tingginya pelanggaran pemanfaatan ruang dan kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup  serta tingginya bencana, kerusakan sarana prsarana wilayah.
“ Inilah isu srategis yang disampaikan DPRD untuk melengkapi bahan diskusi Musrenbang RKPD Kabupaten Madiun tahun 2023.” ungkap Mudjono.
Menurutnya, agar RKPD ini lebih berkualitas, Pemda harus fokus pada penyelesaian masalah isu strategis dan mendasar yang segera harus dituntaskan. Tentunya harus sinkron dengan kebijakan pembangunan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Jawa Timur.
“ Dengan demikian, RKPD akan mampu menjadi landasan kebijakan dan penganggaran untuk menjawab ke empat masalah strategis dan tuntutan masyarakat.”
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah, Mudjono menambahkan, DPRD Kabupaten Madiun harus terlibat secara intensif dalam proses dan tahapan penyususnan RKPD ini. Dengan terlibatnya DPRD dalam pembahasan  penyususnan RKPD diharapkan akan terjadi sinergitas antara kemauan pemerintah daerah dan kehendak masyarakat yang diadopsi oleh DPRD melalui reses dan kunjungan kerja.
“ Sebagai bahan masukan, DPRD telah melaksanakan serap aspirasi melalui mekanisme reses maupun kunjungan kerja.”
Diinformasikan, Musrenbang RKPD Kabupaten Madiun yang dilaksanakan secara langsung dan virtual dihadiri oleh Sekdaprov. Jawa Timur, Kepala Daerah tetangga, Bupati dan Waki Bupati Madiun, Pimpinan DPRD dan Ketua Komisi, jajaran Forkopimda Kabupaten Madiun serta jajaran Pemkab Madiun, tokoh masyarakat, stake holder dan undangan lain. (adv/her)

baca juga :

Heboh, Surat Suara Dicoblos untuk Capres 01, Bawaslu Minta Pemilu di Malaysia Distop

gas

Raker dan FGD JMSI Jatim Bahas Media Siber hingga Kesehatan Mental Pekerja Pers

gas

Dukung Penerima Vaksin dan Nakes, Ketua Tim Penggerak PKK Surabaya Keliling Puskesmas

Titis Global News