SURABAYA (global-news.co.id) – Walikota Surabaya Eri Cahyadi meminta camat dan lurah membantu pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Pahlawan, Jatim, dalam proses pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Saya sudah mewajibkan camat dan lurah untuk mengetahui berapa jumlah UMKM di wilayahnya masing-masing. Berapa yang sudah memiliki NIB dan berapa yang masih belum memiliki NIB. Saya juga minta pengurusan NIB itu harus cepat dan dipermudah,” kata Walikota Eri Cahyadi, Rabu (5/1).
Eri terus mendorong semua UMKM di Kota Surabaya mengantongi izin usahanya melalui pengurusan NIB. Selain memerintahkan Dinas Perdagangan untuk road show ke 31 kecamatan se-Surabaya, Eri juga meminta para camat dan lurah membantu UMKM dalam mengurus NIB. Bahkan, perintah itu juga dimasukkan ke dalam kontrak kinerja para camat dan lurah se-Surabaya.
Menurutnya, pengurusan NIB itu sangat penting untuk bisa mendeteksi keberadaan UMKM se-Kota Surabaya, misalnya UMKM yang bergerak di bidang kue berapa, yang bergerak di bidang jahit berapa, sepatu berapa dan sebagainya.
“Ini fungsinya nanti berhubungan dengan intervensi atau bantuan yang akan diberikan oleh Pemkot Surabaya kepada UMKM itu,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan keuntungan UMKM yang memiliki NIB itu, di antaranya mendapatkan kepastian dan perlindungan dalam berusaha di lokasi yang telah ditetapkan, mendapatkan pendampingan pengembangan usahanya, kemudahan dalam akses pembiayaan ke lembaga keuangan bank dan non-bank. Juga mendapatkan kemudahan dalam pemberdayaan dari pemerintah, baik pemerintah daerah atau lembaga lainnya.
Sementara itu, Camat Pakal, Tranggono, memastikan sudah sejak lama membantu UMKM mengurus NIB-nya. Bantuan itu semakin gencar ketika Dinas Perdagangan melakukan road ke kecamatan-kecamatan, termasuk di Kecamatan Pakal.
Hingga saat ini, lanjut dia, pihaknya terus melakukan pendataan dan pendampingan bagi UMKM yang belum memiliki NIB. Bahkan, bagi UMKM yang belum memiliki NIB, pihaknya langsung membantu menguruskannya. “Kami langsung bantu yang belum memiliki NIB, prosesnya cepat dan mudah,” katanya.
Pada Desember 2021 lalu, Dinas Perdagangan Kota Surabaya sudah bergerak cepat langsung jemput bola menggelar road show keliling ke 31 kecamatan se Surabaya untuk melakukan sosialisasi sekaligus mendampingi para pelaku UMKM dalam pengurusan NIB.
Kepala Bidang Pemasaran Dinas Perdagangan Kota Surabaya, Farida Fitrianing Arum, mengatakan, dalam sehari pihaknya bisa melakukan sosialisasi sekaligus pendampingan di 3-4 lokasi. Rata-rata setiap lokasi atau setiap kecamatan menghadirkan sekitar 50 pelaku UMKM, bahkan ada yang sampai 100 UMKM.
“Kalau dihitung setiap kecamatan 50 UMKM, berarti di bulan Desember saja total ada 1.550 UMKM yang sudah kita bantu menguruskan izin usahanya atau NIB-nya. Karena setiap sosialisasi itu, kita juga langsung dampingi mengurus NIB-nya hingga selesai, dan prosesnya kita permudah dan cepat,” katanya. (pur)