MOJOKERTO (global-news.co.id) – Vaksinasi di Kota Mojokerto saat ini menuju capaian maksimal. Hal itulah yang antara lain membuat status Kota Mojokerto turun ke level 1 dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Alhamdulillah masyarakat Kota Mojokerto sudah melakukan vaksinasi semua dengan capaian sangat maksimal,” kata Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari, di Rumah Rakyat Kota Mojokerto, Selasa (19/10).
Dikatakannya, penilaian wilayah aglomerasi dihitung sebagai satu kesatuan dan untuk penilaian Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
Setelah beberapa bulan sejak dikeluarkan Inmendagri 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Wilayah Jawa Bali, Kota Mojokerto berada pada level 3.
Seiring pencapaian vaksinasi yang melebihi target dan sudah dapat dijadikan acuan dalam penurunan level, selain semakin menurunnya kasus dan semakin menurunnya persentase ketersediaan Bed Occupancy Rate (BOR), akhirnya Kota Mojokerto turun ke level 1 PPKM.
Ada lima kota/daerah di Jawa Timur yang turun level pada PPKM ini, yakni Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, dan Kota Pasuruan.
Berdasarkan Inmendagri nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 (tiga), Level 2 (dua), dan Level 1 (satu) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Jawa dan Bali, maka gubernur, bupati/walikota agar melaksanakan sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen dan untuk melengkapi pelaksanaan PPKM.
Menurut Ita, dalam penetapan level wilayah ini berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 (satu) dan vaksinasi dosis 1 (satu) lanjut usia di atas 60 (enam puluh) tahun dari target vaksinasi.
Ia juga berharap, masyarakat Kota Mojokerto tetap menerapkan protokol kesehatan di manapun berada agar pandemi ini segera berakhir.
Terkait penerapan QR Code semua tempat pelayanan masyarakat, perkantoran, pusat perbelanjaan dan fasilitas umum, pihaknya sudah menempelkan QR Code pedulilindungi pada tempat-tempat tersebut. (jnr, ins)