Global-News.co.id
Madura Utama

Pasca Studi Tiru ke Sopeng, KIHT Pamekasan Diharap Segera Dibangun

PAMEKASAN (global-news.co.id) – Selama tiga hari mulai Minggu (26-28/9/2021),  Tim Pemkab Pamekasan melakukan studi tiru ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Sopeng Sulawesi Selatan, untuk mendapatkan gambaran manajamen pengelolaan KIHT. Ini terkait program Pamekasan yang juga akan membangun KIHT.
Tim dipimpin oleh Plt Sekdakab Pamekasan Ajib Abdullah. Anggotanya meliputi sejumlah pimpinan OPD terkait diantaranya dari Disperindag, Dinas Koperasi dan UKM, Bagian Perekonomian,  Dinas PKPD, utusan dari Bea Cukai Madura, dan sejumlah pengusaha rokok asal Pamekasan.
Kepala Disperindag Achmad Syaifuddin mengatakan pengelolaan KIHT Sopeng dapat dikatakan cukup ideal. Sekalipun Sopeng bukan daerah penghasil tembakau, namun bisa membuat KIHT. Bahkan bahan baku perusahaan rokok binaan KIHT disana ada yang berasal dari tembakau Madura.
 “Walaupun Sopeng itu jauh dari Makassar, ternyata operasional  KIHT disana jalan. Sekitar 10 pabrik rokok yang sudah beroperasi di situ. Di sana itu bukan penghasil tembakau artinya sumber bahan bakunya malah ngambil dari Madura. Suatu yang ironi ketika Pamekasan penghasil tembakau tetapi tidak punya seperti itu,” ungkapnya.
Sejumlah pengusaha rokok binaan KIHT Sopeng, kata Achmad, mengungkapkan Pemkab Sopeng sangat apresiatif dan telah memberi ruang kepada mereka untuk berusaha di bidang rokok secara legal, dan hasilnya menguntungkan bagi mereka. Karena itu mereka mengaku tenang berusaha karena mereka juga mendapat fasilitas dari Pemkab.
 “Dari Sopeng kita tiru system pengelolaannya, manajemen termasuk fisik, kalo disana tidak terlalu luas, ada beberapa dengan pabrik rokok. Kalau kami disisni kan ada kawasan tersendiri nanti dan itu menjadi semacam inspirasi didalam penyusunan rencana fisik bangunan ini,“ tuturnya.
Menjadikan Sopeng sebagai tujuan Studi Tiru karena di sana KIHT maju. Di Indonesia KIHT itu ada dua yakni Kudus dan Sopeng. Pamekasan belajar pada keduanya, jangan sampai nanti sudah bangun secara fisik tetapi tidak bisa melakukan operasional.
“Nah itu yang menjadi kita belajar kesana,” ungkapnya.
Ada yang berbeda, kata Achmad,  pengelolaan KIHT di Kudus dan Sopeng. Kalau di Kudus pengelolaan operasionalnya oleh Dinas Koperasi, tapi kalau di Sopeng oleh Perusahaan Umum daerah dan asosiasi para pengusaha rokok. Jadi sistemnya kalau di Sopeng itu kendali operasional oleh Pemkab itu agak longgar.
“Buat kami bagaimana  KIHT di Pamekasan segara terwujud, kemarin juga sudah ditelefon dengan Kanwil Bea Cukai Provinsi Jatim, untuk disegerakan. Temen-teman pabrik rokok juga segera, biar tidak ada simpang siur terhadap KIHT,  kayak model apa, segala keuntungan keunggulan mungkin plus minusnya,” katanya.
Yang penting, kata Achmad, semua pihak punya komitmen  yang kuat bagaimana Pamekasan itu maju, berusaha dibidang rokok yang legal. Kalau illegal hanya bermain dikelas bawah. Kalau legal minimal kelas menengah.
“Disamping itu nanti akan memberikan trigger effect ekonomi kepada kawasan sekitar KIHT, artinya disitu akan tumbuh berbagai unit usaha yang bisa mensupport kegiatan ekonomi di kawasan KIHT itu. Segala kekurangan mari kita rembuk bersama demi Pamekasan,” pungkasnya. (mas)

baca juga :

Pemerintah Tetapkan Selasa Besok Puasa Ramadhan

gas

Semen Indonesia Gelar Pesta Rakyat hingga 1 Januari 2018

Redaksi Global News

Sumpah Pemuda 2023: Gus Muhdlor Dorong Pemuda Sidoarjo Aktif dan Berdaya Saing

Redaksi Global News