SURABAYA (global-news.co.id) – Berkembangnya era digital menyebabkan diperlukannya pengelolaan informasi publik yang optimal, di mana urgensinya meningkat mengingat banyaknya isu berita palsu yang beredar di dunia digital. Menyikapi hal tersebut, Komisi Informasi Pusat (KIP) menjalin kerjasama dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama delapan perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia termasuk di antaranya Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) pada Pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Komisi Informasi Tahun 2021 yang diadakan secara daring dan luring, Jumat (28/5/2021).
Selain ITS, tujuh PTN lain yang ikut menandatangani MoU dengan KIP ialah Universitas Brawijaya, Universitas Negeri Malang, Universitas Udayana, Universitas Negeri Lampung, Universitas Padjadjaran, Universitas Indonesia, dan Institut Pertanian Bogor.
Ketua KIP Gede Narayana menjelaskan, MoU ini merupakan kolaborasi dan sinergi Komisi Informasi dengan badan publik untuk mengimplementasikan keterbukaan dan pengelolaan informasi di badan publik.
Gede menyatakan bahwa melalui Surat Edaran Komisi Informasi Pusat Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Informasi Publik dalam Masa Darurat Kesehatan Masyarakat Akibat Covid-19, seluruh badan publik memaksimalkan layanan informasi berbasis daring. Dalam hal ini, Komisi Informasi di seluruh Indonesia dituntut untuk tetap memberikan dan meningkatkan layanan informasinya.
Mengutip Presiden RI Joko Widodo, Gede menyebutkan keterbukaan informasi menjadi salah satu faktor penting dalam menangani pandemi ini. Informasi yang terbuka, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab dapat membuat situasi yang kondusif dan terukur. Atas dasar pernyataan tersebut, Komisi Informasi membutuhkan banyak penguatan dan sinergisitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya. “Selain itu pun perlu penguatan dalam upaya optimalisasi kebutuhan informasi di Indonesia,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Rektor IV Bidang Riset, Inovasi, Kerjasama, dan Kealumnian ITS Bambang Pramujati ST MSc Eng PhD yang mewakili ITS mengungkapkan, selama ini ITS sudah banyak bekerjasama dan berkecimpung dengan berbagai instansi yang berkaitan dengan informasi dan data.
Sebagai contohnya, dengan Badan Informasi Geospasial (BIG), yang mana kali ini dengan KIP akan lebih ke kebijakan termasuk pengawas pelaksanaan. “ITS tentunya mempunyai kesempatan untuk terlibat banyak dalam pendefinisian proses bisnis, penguatan regulasi serta penerapan teknologi informasi dan komunikasi,” ujarnya.
Ruang lingkup penandatanganan MoU kali ini terdiri dari berbagai bidang yaitu bidang pendidikan, bidang penelitian dan pengkajian, bidang pengabdian kepada masyarakat, dukungan terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat oleh para pihak, dukungan terhadap peningkatan SDM organisasi dan manajemen oleh para pihak. Selain itu, juga bidang lain yang disepakati para pihak sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing pihak dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Anggra Ayu Rucitra ST MMT selaku penanggung jawab kerjasama ini pun menjelaskan bahwa ITS sendiri mendapat predikat Badan Publik Informatif pada 2020 untuk kategori Perguruan Tinggi. “Hal ini menunjukkan bahwa ITS diakui sebagai badan publik yang transparan, akuntabel, dan menerima partisipasi masyarakat,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI Mira Tayyiba menambahkan bahwa saat peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei lalu, pemerintah melalui Kemenkominfo telah meluncurkan Program Literasi Digital Nasional guna menciptakan masyarakat yang cakap digital.
Cakap tidak hanya terkait dengan kompetensi dan keahlian, namun juga terkait etika, keamanan, dan budaya. “Ini perlu dukungan dari segala pihak karena kita perlu upaya lebih dalam untuk menjaga ruang digital yang bersih dan beretika agar bisa digunakan secara produktif,” ungkapnya.
Penandatanganan MoU ini pun diikuti dengan pembukaan Rakernis Komisi Informasi se-Indonesia yang ke-10. Gede menyebutkan, Rakernis ini dimaksudkan untuk menyamakan pandangan antara KIP dengan Komisi Informasi se-Indonesia, dalam rangka mengemban fungsi tugas dan wewenang untuk memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan Indonesia.
“Rakernis ke-10 ini juga dilakukan dalam rangka pembahasan isu strategis terkait keterbukaan informasi secara konkret di forum Rakornas ke-12 nanti yang akan direncanakan dalam satu hingga dua bulan ke depan,” tutur pria yang pernah menjabat sebagai Komisioner Komisi Informasi DKI Jakarta ini.
Dengan partisipasinya dalam penandatanganan MoU ini, ITS menunjukkan keseriusan dan dukungan terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Semua informasi publik ITS bersifat terbuka, transparan dan akuntabel yang bisa diakses melalui laman website: its.ac.id/ppid. Selain itu, ITS juga senantiasa berinovasi sehingga keterbukaan informasi publiknya dapat diakses kapan saja dan di mana saja, serta meningkatkan partisipasi masyarakat. tri