Global-News.co.id
Mataraman Utama

Pemulangan Santri di Blitar Bertahap, Sebelum 7 Mei Tuntas

Sebelum 7 Mei 2021, pemulangan santri di Blitar untuk mudik ke kampung halaman masing-masing diharapkan tuntas.

BLITAR (global-news.co.id) – Pemulangan santri pondok pesantren di Kabupaten Blitar dilakukan secara bertahap atau bergelombang. Sebelum 7 Mei 2021, pemulangan santri untuk mudik ke kampung halaman masing-masing diharapkan tuntas.

“Pemulangan dilakukan secara bergelombang,” ujar Humas Kemenag Kabupaten Blitar Jamil Mashadi kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).

Informasi yang dihimpun, ada 180 lebih ponpes di Kabupaten Blitar. Hingga saat ini para santri masih belajar di ponpes masing-masing. Beberapa ponpes dengan alasan antisipasi penyebaran Covid-19, melarang santrinya melaksanakan sekolah formal di luar ponpes.

Soal pemulangan santri, Kemenag telah berkoordinasi dengan ponpes. Intinya semua telah bersepakat. Bahwa pemulangan santri dilakukan secara bertahap dengan mengacu jadwal yang ditentukan. “Ini untuk menghindari terjadinya klaster penularan,” kata Jamil.

Saat tiba waktu pemulangan, protokol kesehatan selama proses diminta diterapkan secara ketat. Dalam teknis pemulangan diharapkan tidak terjadi kerumunan. Proses penjemputan santri oleh keluarga, kata Jamil diminta dilakukan bergantian dan terjadwal. “Intinya dalam pelaksanaanya nanti protokol kesehatan harus dikedepankan,” pungkas Jamil.

Sebelumnya Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan dispensasi khusus kepada santri dalam kebijakan pelarangan mudik Lebaran tahun ini. Langkah ini dilakukan demi terjaganya keselamatan jiwa bersama dari bahaya dan ancaman Covid-19.

Menag Yaqut mengakui, kebijakan larangan mudik ini tidak mudah diterima oleh kalangan pesantren. Apalagi, biasanya jelang Hari Raya Idul Fitri, rata-rata ponpes telah mengakhiri masa pembelajarannya. “Untuk itu kami meminta dengan sangat hormat kepada para pengasuh, santri maupun orangtua santri untuk bisa memahami aturan ini demi menjaga keselamatan jiwa kita bersama dari ancaman paparan virus Covid-19,” ujar Menag Yaqut di Jakarta, Rabu (28/4/2021).

Menurut Menag yang akrab disapa Gus Yaqut ini, potensi melambungnya kembali kasus Covid-19 di Indonesia sangat tinggi pada saat Lebaran. Untuk mengantisipasi hal ini, pemerintah telah berikhtiar dengan membuat kebijakan pengetatan maupun pelarangan bagi seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan. Kesuksesan upaya pengendalian Covid-19 sebagaimana tertuang dalam Addendum Surat Edaran Satgas Covid-19 No 13 Tahun 2021 ini juga banyak dipengaruhi sejauh mana masyarakat bisa mematuhi dengan baik isi aturan tersebut.

Melalui Surat Edaran (SE) No 04 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021, Menag juga meminta masyarakat terus menjaga protokol kesehatan dalam rangka menjaga keselamatan jiwa pribadi, keluarga maupun lingkungan di tengah pandemi Covid-19. Dengan dasar tersebut, Gus Yaqut berharap semua masyarakat termasuk kalangan santri untuk bisa memahami secara baik munculnya pelarangan mudik saat Lebaran tahun ini.

Menurut Menag, mudik bagi santri bukanlah persoalan ringan. Di tengah pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya terkendali saat ini, dibutuhkan kontrol ketat dalam pelaksanaan di lapangan. “Pergerakan jutaan santri ke berbagai daerah dalam waktu hampir bersamaan sangat rawan memunculkan klaster-klaster baru penularan virus. Bahaya lebih besar pun mengancam jika sampai rumah, virus itu turut memapar para anggota keluarganya. Bahaya yang sama juga bakal terjadi pada arus balik, potensi penularan virus pada kiai dan Ibu Nyai,” jelas Gus Yaqut.

Meledaknya kasus Covid-19 seperti di India dan Thailand beberapa hari terakhir juga menjadi pelajaran berharga agar semua masyarakat selalu waspada terhadap ancaman virus ini. ”Hukum mudik adalah sunah, sementara menjaga kesehatan diri, keluarga dan lingkungan adalah wajib. Untuk itu peniadaan mudik ini adalah upaya pemerintah dalam melindungi warga dari Covid-19,” kata Gus Menag.

Atas tak adanya pelonggaran khusus kepada kalangan santri ini, Kementerian Agama secara aktif menyosialisasikan hal ini ke kalangan ponpes maupun pemerintah daerah. Menag Yaqut meminta para pengelola ponpes untuk bisa memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para santri dan orangtuanya. Dengan komunikasi yang aktif, Menag optimistis, kebijakan ini akan bisa diterima dengan baik. tut, sin

 

 

baca juga :

Beri Kuliah Umum di Unair, Menko Airlangga Ungkap Ketidakpastian Ekonomi Global

Redaksi Global News

Hari Ini Harga Pertamax Resmi Naik Rp 12.500 per Liter

Redaksi Global News

e-Tilang di Surabaya Diberlakukan Mulai 14 Januari

Redaksi Global News