Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Nasional Utama

Hari Ini Harga Pertamax Resmi Naik Rp 12.500 per Liter

Harga BBM RON 92, Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter dari harga sebelumnya Rp 9.000 per liter mulai Jumat (1/4) hari ini

SURABAYA (global-news.co.id) –  PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM RON 92, Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter dari harga sebelumnya Rp 9.000 per liter. Kebijakan ini berlaku mulai Jumat (1/4) hari ini mulai pukul 00.00 waktu setempat.

“Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019,” jelas  Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting, Kamis (31/1) malam.

Dia menuturkan, penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp3.500 dari nilai keekonomiannya. “Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat,” ujarnya.

Dengan harga baru Pertamax, Pertamina berharap masyarakat tetap memilih BBM non-subsidi yang lebih berkualitas. Kata dia, harga baru masih terjangkau khususnya untuk masyarakat mampu. “Kami juga mengajak masyarakat lebih hemat dengan menggunakan BBM sesuai kebutuhan,” terangnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi mengatakan harga minyak bulan Maret  jauh lebih tinggi dibanding Februari. Maka harga keekonomian atau batas atas BBM RON 92 pada April 2022 akan mencapai Rp 16.000 per liter. Kenaikan ini dipicu krisis geopolitik yang terus berkembang terutama di Eropa Timur. Situasi tersebut mengakibatkan harga minyak dunia melambung tinggi di atas 100 dolar AS per barel. Hal ini mendorong harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) per 24 Maret 2022 tercatat 114,55 dolar AS per barel atau melonjak hingga lebih dari 56 persen dari periode Desember 2021 yang sebesar 73,36 dolar AS per barel.

Menyikapi kondisi ini, Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga harus tetap menjaga komitmen dalam penyediaan dan penyaluran BBM kepada seluruh masyarakat hingga ke pelosok negeri. Untuk menekan beban keuangan Pertamina, selain melakukan efisiensi ketat di seluruh lini operasi, penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) tidak terelakkan untuk dilakukan namun dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Karenanya, penyesuaian harga dilakukan secara selektif, hanya berlaku untuk BBM Non Subsidi yang dikonsumsi masyarakat sebesar 17% , di mana 14% merupakan jumlah konsumsi Pertamax dan 3% jumlah konsumsi Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.

Sedangkan BBM Subsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi yang dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat Indonesia sebesar 83%, tidak mengalami perubahan harga atau ditetapkan stabil di harga Rp 7.650 per liter. Hal ini merupakan kontribusi Pemerintah bersama Pertamina dalam menyediakan bahan bakar dengan harga terjangkau. (tis, fan)

baca juga :

Komisi V DPR RI Tinjau Infrastruktur Strategis Pamekasan

gas

SKK Migas dan PETRONAS Indonesia Berkolaborasi Tingkatkan Kapasitas UMKM

gas

Presiden Jokowi Sebut Bali Akan Jadi Destinasi Wisata Kesehatan

Redaksi Global News