SURABAYA (global-news.co.id) — Pemprov Jatim menyiapkan dan bantuan sosial senilai Rp 87 miliar untuk tiga daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dana tersebut dari hasil relokasi anggaran dan refocusing APBD 2020. Bantuan sosial ini disiapkan untuk masyarakat terdampak COVID-19 yang tidak masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Bagaimana mereka yang non PKH (Program Keluarga Harapan), BPN (Bantuan Pangan Non Tunai), Kartu Sembako, BLT (Bantuan Langsung Tunai) dari Kemensos, Kartu Prakerja, juga bantuan tunai dana desa? Kami lakukan intervensi,” ujarnya di Surabaya Senin (27/4/2020).
Khofifah menjelaskan sebenarnya Pemprov Jatim telah menyiapkan Rp 549.906.600.000 untuk 750 ribu keluarga penerima manfaat di seluruh Jawa Timur. Khusus di tiga daerah PSBB, yakni Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, ada 145 ribu keluarga sasaran bansos.
Keluarga penerima manfaat terbanyak ada di Kabupaten Sidoarjo, yakni mencapai 65 ribu keluarga yang belum masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos. Khusus untuk Sidoarjo, Pemprov Jatim mengalokasikan Rp 39 miliar. Sementara di Kabupaten Gresik, keluarga sasaran bansos ada sebanyak 35 ribu, dengan alokasi anggaran Rp 21 miliar.
Khofifah melanjutkan, untuk Kota Surabaya disiapkan anggaran Rp 27 miliar untuk 45 ribu keluarga terdampak COVID-19 yang belum masuk dalam DTKS. “Terserah bupati/ wali kota (pendistribusiannya) apakah memakai DTKS atau non DTKS. Karena mungkin di tiga daerah ini ada buruh yang dirumahkan atau tenaga kerja yang di-PHK,” ujarnya.
Dia juga mempersilakan masing-masing kepala daerah untuk menentukan cara pendistribusian bantuan sosial itu kepada keluarga terdampak. Apakah berupa sembako atau secara tunai. Berdasarkan nilai bantuan sosial tersebut, masing-masing keluarga akan mendapatkan 600 ribu yang dibagikan dalam tiga bulan.”Tidak hanya untuk tiga daerah PSBB, 750 ribu keluarga itu akan kami intervensi Rp 200 ribu per keluarga kali tiga bulan. Kecuali yang di kepulauan, kami akan intervensi senilai Rp 500 ribu,” kata Khofifah.
Pemprov Jatim juga memberikan bantalan sosial terhadap 333.022 keluarga penerima BPNT di Jatim, berupa tambahan uang Rp 100 ribu selama tiga bulan. Tambahan uang sebesar Rp 100 ribu tersebut dikhususkan untuk masyarakat di kelurahan. erf, rep