SURABAYA (global-news.co.id) – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mewanti-wanti kepada seluruh tenaga pendidik dan kependidikan di Jatim untuk tegak lurus pada ideologi Pancasila.
Menurutnya, tidak ada ruang bagi guru maupun murid yang tidak tunduk pada Pancasila dan UUD 1945. Pemprov Jatim, kata Khofifah, akan melakukan tindakan tegas jika menemukan persoalan tersebut di lapangan.
“Guru dan siswa harus tegak lurus terhadap Ideologi Pancasila. Juga mengamalkan segala nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Jika ada kepala sekolah , guru atau murid yang tidak mau ikut upacara bendera, tidak mau menghormat merah putih saat dikibarkan dan yang tidak setuju dengan Pancasila dan UUD 1945 akan diberikan sanksi tegas,” ungkap Khofifah saat pengambilan sumpah pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jatim di Gedung Negara Grahadi, Senin (13/4/2020).
Khofifah mengungkapkan, ideologi Pancasila harus tertanam dalam diri tenaga pendidik dan kependidikan utamanya bagi setiap para kepala sekolah, guru maupun murid di Jatim.
Dinas Pendidikan, lanjut Khofifah, harus bisa melakukan pendekatan dan tindakan tegas jika ada yang tidak sejalan sehingga proses berbangsa dan bernegara serta kecintaan terhadap NKRI bisa terus ditanamkan. Muncul kekhawatiran, mereka yang tidak percaya terhadap ideologi Pancasila telah terpengaruh dari interaksi secara virtual dan sebagainya dengan kelompok anti pancasila.
Sementara itu, dampak COVID -19 yang mengharuskan anak didik melakukan kegiatan belajar di rumah, Khofifah meminta Dinas Pendidikan terus mengomunikasikan serta menghitung kebutuhan yang ada jika ingin memberikan tugas maupun pelajaran jarak jauh di rumah, terutama bagi siswa yang kurang mampu. Karena SPP SMA – SMK sudah digratiskan sangat mungkin kemudian mereka tidak memiliki kekuatan secara finansial untuk membeli paket data
“Dispendik harus menghitung berapa banyak paket data yang dikeluarkan oleh anak-anak ketika mereka belajar di rumah berbasis online. Apakah mereka siap untuk paket data, bagaimana anak- anak yang kurang mampu dan juga fasilitas penunjang online lainnya. Tolong Dispendik Jatim terus mengomunikasikan jika terdapat kendala di rumah bisa didiskusikan bersama sehingga kualitas belajar bisa sesuai dengan keinginan bersama. Saya khawatir akhirnya mereka belajar melalui warnet secara berkelompok. Ini bisa membahayakan mereka ,” tegasnya.
Gubernur Khofifah juga menyoroti tingginya kasus perceraian yang terjadi di ASN Pemprov Jatim, didominasi sekitar 70 sampai 75 persen dari tenaga pendidik atau guru. Untuk, itu Dispendik harus mengambil langkah koordinatif yang terukur untuk menemukan langkah solutif melalui survei untuk membenahi tingginya angka perceraian di kalangan ASN Pemprov Jatim dari kalangan pendidik (guru) khususnya guru SMA dan SMK yang dalam naungan Pemprov Jatim.
Pihaknya menyebut, bahwa ketahanan keluarga merupakan entitas terkecil dari ketahanan nasional. Artinya, membangun ketahanan nasional harus dimulai terlebih dahulu dari ketahanan keluarga. Untuk itu, Dispendik Prov. Jatim harus bisa membantu menurunkan kasus perceraian di tingkat guru khususnya guru ASN di lingkup SMA dan SMK. “Paling banyak di meja saya, kasus perceraian di kalangan ASN di Pemprov Jatim didominasi guru, tentunya guru SMA dan SMK sebagaimana kewenangan Pemprov Jatim. Ini Pekerjaan Rumah (PR) bagi kita semua. Segera lakukan riset secara serius,” ungkapnya.
Khofifah sapaan akrabnya berharap dukungan anggaran yang besar di Dispendik Prov. Jatim dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Jatim lebih signifikan. Lewat berbagai program maupun inovasi yang dapat menyasar masyarakat hingga lini terbawah khususnya memperluas pendidikan kesetaraan. “Ini akan menjadi catatan penting guna mendorong peningkatan IPM di Jatim secara lebih signifikan.
Maka, Dispendik harus membuat pemetaan dengan lebih detail, termasuk untuk menyisir pendidikan kesetaraan,” tutupnya. Pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Administrator dan Pengawas pada sesi I diikuti oleh 31 pejabat dan pada Sesi II diikuti boleh 30 pejabat dari unsur Dinas Pendidikan Provinsi Jatim. sir, erf