JAKARTA (global-news.co.id) – DPR menyayangkan terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 yang dibuat Plt Menhub Luhut Binsat Panjaitan, bertolak belakang dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
Karena masing-masing menteri enggan mencabut ataupun merevisi Permen tersebut, anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Syarif Hasan meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan guna mengharmonisasi menteri dan juga peraturan-peraturan di bawahnya.
“Pertama, bukan hanya permasalahan ojol (ojek online) yang harus diselesaikan dalam menghadapi COVID-19. Ojol itu salah satu bagian dari rakyat yang mengalami dampak pandemi ini. Yang kedua, justru itulah dari awal, kemarin-kemarin sejak pekan lalu saya memgimbau agar presiden melakukan koordinasi yang bagus antara menteri, kemudian begitu juga dengan gubernur atau kepala daerah. Jadi sebenarnya perturan kebijakan presiden itu harus betul-betul turun ke bawah satu nafas,” ujar Syarif saat dihubungi, Senin (13/4/2020).
Syarif menuturkan, tidak boleh ada ambigu ataupun perbedaan persepsi dalam penanganan COVID-19 ini. Dia pun menyayangkan bahwa dalam keadaan Indonesia sedang menghadapi wabah yang sangat luar biasa, justru koordinasi di pemerintah kurang. Sehingga, Presiden Jokowi harus segera turun tangan meluruskan itu.
“Jadi saya pikir di situlah sebenarnya peran seorang presiden seharusnya. Sekarang kan beda, satu menteri lain dengan lainnya beda, menteri dengan gubernur beda. Nah di situlah peran presiden harus muncul,” jelasnya.
Karena itu, Wakil Ketua MPR ini mendorong agar koordinasi pemerintah harus lebih maksimal karena musibah ini luar biasa. Karena itu, presiden harus ikut andil di dalamnya jauh lebih intens dari pada biasanya. Karena, ada dua persepsi yang berbeda dari dua menteri Jokowi dan keduanya tidak mau mencabut Permennya.
“Ego sentris muncul. Menkes tidak mau, Kemenhub demikian. Jadi harus disinkronkan oleh presiden. Di atas menteri itu presiden,” tegasnya.
Selain itu, mantan Menteri Koperasi dan UMKM ini meminta agar pemerintah harus meningkatkan peranannya untuk membela rakyat ini. Dahulukan kepentingan rakyat ketimbang urusan ekonomi. Terlebih, pemerintah sudah menyiapkan kurang lebih Rp 450 triliun untuk penanganan COVID-19 ini. Itu merupakan jumlah yang cukup banyak untuk menyelamatkan rakyat.
“Kalau keselamatan rakyat sudah terjamin, pandemi reda, barulah masalah ekonomi kita perbaiki lagi. Masalah kemanusiaan ini tidak bisa ditunda, masalah ekonomi bisa karena kita masih punya anggaran yang sudah disiapkan. Kecuali kalau tidak ada uangnya, saya tidak tahu,” pungkasnya. jef, sin, ins