Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Dicecar 36 Pertanyaan oleh Penyidik, Novel Beri Keterangan 18 Halaman

Penyidik senior KPK Novel Baswedan (kanan) bersama kuasa hukumnya, Saor Siagian, Senin (6/1/2020) malam.

JAKARTA (global-news.co.id) – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, selesai menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait kasus penyiraman air keras yang menimpanya beberapa tahun lalu. Novel diperiksa sebagai saksi.

Kuasa hukum Novel Baswedan Saor Siagian mengatakan, pemeriksaan terhadap kliennya hari ini adalah lanjutan dari pemeriksaan yang pernah dilakukan di KBRI Singapura pada Agustus 2017.

“Tadi rekan Novel telah diperiksa penyidik Polda Metro, pertanyaan yang diajukan sesungguhnya lanjutan pemeriksaan beliau di Singapura waktu di Kedutaan Besar Singapura. Ini ada sekitar 19 pertanyaan, dan hari ini dilanjutkan 36 pertanyaan,” kata Saor di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Senin (6/1/2020) malam.

Menyambung pernyataan Saor, Novel Baswedan mengaku dari 36 pertanyaan itu. Dia mampu menjawab seluruhnya dalam sebuah keterangan tertulis. “Tadi keterangan disampaikan dengan cukup panjang, antara 17 sampai 18 halaman barang kali ya. Dan tadi dikatakan sama Bang Saor ada sekitar 36 pertanyaan semua diterangkan,” ujar Novel.

Dia berharap proses penyidikan yang dilakukan polisi bisa berjalan objektif dan sesuai dengan fakta apa adanya. “Tadi beberapa kesempatan di awal saya katakan bahwa memberikan keterangan ini kepentingan saya juga karena saya adalah korban, dan tentu saya berharap proses penyidikan ini berjalan dengan objektif dan sesuai fakta apa adanya,” tuturnya. bej, ine

baca juga :

Bulutangkis Indonesia Masters, Tanpa Kendala Daddies ke Babak 16 Besar

Redaksi Global News

Dorong Minat Warga Ikuti Vaksinasi, Pemkot Gelar di Objek Wisata KBS

Redaksi Global News

Srikandi Polresta Sidoarjo Peduli Masjid dan Sungai

Redaksi Global News