Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Indeks Utama

Triwulan III 2019, Investasi Kota Surabaya Capai Rp 36,89 Triliun

Surabaya masih menjadi magnet bagi investor. Nilai investasi di Kota Pahlawan pada triwulan III atau hingga September 2019 mencapai Rp 36,89 triliun.

SURABAYA (global-news.co.id)- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Surabaya mengekspos nilai investasi di Kota Pahlawan pada triwulan III atau hingga September 2019 mencapai Rp 36,89 triliun.

Kabid Promosi dan Pengembangan Investasi DPM-PTSP Surabaya Agus Setyoko mengatakan nilai investasi tersebut berasal dari tiga sumber yakni Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Rp 4,29 triliun, Penanaman Modal Asing (PMA) Rp 0,14 triliun, dan Rp 32,46 triliun dari non fasilitas. “Non fasilitas masih menjadi penyumbang dominan dalam pencapaian tersebut,” katanya, Kamis (21/11/2019).

Menurut dia, non fasilitas merupakan investor yang kebanyakan berasal dari lokal, seperti usaha rintisan startup, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan industri-industri rumahan kecil lainnya. Namun, lanjut dia, saat ini persentase perekonomian lebih banyak didominasi startup digital.

“Ternyata tren dengan perekonomian jual beli menggunakan digital saat ini sangat tinggi. Seperti di mal-mal, jual beli serba digital. Ini yang ke depan kita berusaha masuk ke sana lebih mendalami lalu lintas ekonomi digital,” ujarnya.

Bahkan, lanjut dia, untuk mendukung tren investasi di Surabaya, Pemkot Surabaya memastikan telah mempermudah semua perizinan, termasuk bagi pelaku usaha baru. Tentu saja, kata dia, hal itu demi menarik investor dari dalam dan luar negeri supaya menanamkan modalnya di Surabaya.

Salah satu pelaku usaha rintisan startup adalah Syamsul Qomar, Chief Executive Officer (CEO) Agenda Kota. Syamsul bersama rekan-rekannya mengaku selama ini sangat terbantu dengan layanan perizinan yang disediakan Pemkot Surabaya. “Kita juga sangat terbantu dengan layanan perizinan yang ada di Siola dan selama ini kita gratis,” kata Syam sapaan akrabnya. pur, ntr

baca juga :

DPRD Sampang Gelar Paripurna Raperda RJPD, Raperda BUMDes dan Aset Desa

gas

Sua Laskar Joko Tingkir, RD Waspadai Semangat Juang Lawan

Redaksi Global News

Naik KA Jarak Jauh Disyaratkan RT-PCR Maksimal 3×24 Jam

Redaksi Global News