Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Hari Anak Sedunia 2019, Stop Eksploitasi dan Kekerasan pada Anak

SURABAYA (global-news.co.id) –  Dari waktu ke waktu kasus kekerasan terhadap anak terus meningkat. Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan pengaduan kekerasan terhadap anak  dari 4.579 pada 2017 meningkat jadi 4.885 pada 2018.

Kampanye ‘Sex with Child is Crime’ yang dilakukan Koalisi Stop Child Abuse dalam rangka Hari Anak Sedunia 20 November.

“Peningkatan kasus kekerasan terhadap anak ini tidak dapat kita abaikan. Anak adalah masa depan bangsa di seluruh dunia, karenanya anak harus dilindungi dari segala bentuk penyerangan, penelantaran maupun kondisi kehidupan yang berisiko pada tumbuh kembang mereka,” kata Yuliati Umrah, koordinator Koalisi Stop Child Abuse dalam rilisnya dalam rangka Hari Anak Sedunia yang dikirim Kamis (21/11/2019).

Hari Anak Sedunia yang diperingati  setiap tanggal 20 November adalah momen penting bagi pemajuan perlindungan anak, maka itulah seluruh komponen masyarakat baik pemerintah, masyarakat sipil dan jaringan organisasi kemanusiaan seluruh dunia memperingati secara luas bersama sama dengan bangsa bangsa lainnya di seluruh dunia.

Dalam peringatan kali ini, Koalisi Stop Child Abuse mengusung tema Sex with Child is Crime  atau Hubungan Sex dengan Anak adalah Perbuatan Kriminal.  Tema ini didasarkan atas maraknya penggunaan anak dalam seksual atas nama Pariwisata, Perkawinan Anak dan bentuk-bentuk eksploitasi maupun kekerasan lainnya.

Di Jawa Timur sendiri , angka kasus kekerasan seksual pada anak sepanjang 2018 mencapai 3.915, pencabulan 1.136, perkosaan 726, pelecehan seksual 394, dan persetubuhan 156.

Sex with Child is Crime adalah statemen yang kami suarakan sebagai bentuk perlawanan atas kejahatan seksual terhadap anak, sebab selama ini tindakan kekerasan dan eksploitasi seksual pada anak seringkali dianggap bukan hal penting untuk diperhatikan. Banyak pihak merasa bahwa berhubungan seksual dengan anak adalah sesuatu yang wajar, apalagi bila anak dirasa tidak menolak,” ujar Yuliati.

Dia menyebut kasus-kasus kejahatan seksual yang berhenti di tengah jalan dan banyak pula yang tidak masuk dalam ranah hukum, semakin memperberat situasi anak-anak yang menjadi korban.  Di sisi lain, hampir semua putusan hakim pada kasus kekerasan seksual tidak memberikan jaminan bagi korban untuk mendapat upaya bantuan pemulihan fisik, mental dan reintegrasi sosial yang memadai. Ini  membuat kasus kekerasan terus berlanjut karena anak-anak tumbuh menjadi orang dewasa yang dalam situasi yang buruk bahkan menjadi pelaku kejahatan seksual nantinya.

Terkait dengan Hari Anak, Koalisi Stop Child Abuse bersama Yayasan Alit menggelar aksi secara bergantian di berbagai kota di Jatim serta di Bali dan Flores pada 19-30 November.  Di Surabaya sendiri, aksi diselenggarakan di  gedung AJBS Jl Ratna pada 22-23 November. ret

 

baca juga :

Harga Cabai Mahal, Nawardi Tekankan Gerakan Tanam di Pekarangan

Redaksi Global News

Busro Muqoddas : Proses Perijinan Minerba Rawan Praktik Suap

Redaksi Global News

Ekshibisi E-sport PON XX Papua Dibuka, Bawa Potensi Ekonomi Kreatif

Redaksi Global News