TUBAN (global-news.co.id)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban akan membuka atau merekrut calon pegawai negeri sipil (CPNS) di tahun 2018. Hal itu dilakukan menyusul masa pensiun 507 PNS di lingkungan pemkab. setempat
Saat ini, jumlah kebutuhan CPNS juga telah dikirimkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) untuk disetujui.
Namun, bagi masyarakat yang ingin menjadi abdi Negara, perlu mengetahui apa saja persyaratan untuk bisa mengikuti rekrutmen CPNS.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tuban, M Nurhasan mengatakan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pelamar CPNS.
Antara lain, ijazah (sesuai yg dibutuhkan), usia tidak melebihi 35 tahun, dari perguruan tinggi atau lembaga pendidikan yang sudah terakreditasi. “Syaratnya umumnya ya itu, harus dipenuhi tentunya,” kata Nurhasan, Rabu (21/2/2018).
Dia menjelaskan, mengenai peserta atau pelamar tidak perlu harus bekerja di instansi terlebih dulu, misal yang sudah tenaga honorer. Selain itu, orang yang belum bekerja di instansi pemerintahan juga bisa mengikuti, asal persyaratan sesuai ketentuan dipenuhi.
“Semua boleh ikut ya, yang penting syaratnya lengkap sesuai yang dibutuhkan,” paparnya.
Disinggung mengenai kapan pelaksanaam rekrutmen, Nurhasan belum bisa menjawab pasti. Sebab, nanti yang menyetujui terkait pelaksanaan maupun jumlah adalah Kemen PAN-RB. “Pastinya kapan kita belum tahu, karena kita juga menunggu dari Kementerian, yang jelas perekrutan CPNS untuk tahun ini,” pungkasnya. * suc