JAKARTA (global-news.co.id)-Kebijakan Pemerintah yang membubarkan dan melarang kegiatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), mendapat apresiasi dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj juga mendukung pemerintah untuk mengambil langkah hukum pembubaran HTI.
Bahkan Kiai Said juga mendorong pemerintah untuk tidak hanya membubarkan HTI, namun juga ormas-ormas lain yang ingin merongrong NKRI, dan anti-Pancasila. Untuk itu, Kiai Said berharap pemerintah segera mengeluarkan peraturan perundang-undangan terkait hal itu.
Ketua PBNU dua periode ini berharap tidak hanya HTI, tapi semua organisasi yang berdiri tidak berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 harus dihilangkan dari Indonesia. “Kita ajukan supaya segera ada UU. Organisasi yang tidak berdasarkan Pancasila atau merongrong keberadaan NKRI, tidak menghormati kebinekaan, mengusik UU, kita minta pemerintah menindak dengan tegas. Karena organisasi seperti itu akan mengganggu, minimal bikin gaduh di tengah masyarakat,” tegas Kiai Said saat menghadiri acara dialog di gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2017).
Kiai Said menyebutkan pembubaran organisasi yang merongrong Pancasila juga sejalan dengan ajaran yang ada di Alquran. Dia menuturkan, salah satu ayat di Alquran menjelaskan perihal menindak pihak-pihak yang menyebabkan keresahan.
“Ada di Alquran, ayat berapa saya nggak tahu tapi ingat isinya. Isinya itu seruan kepada Nabi Muhammad, yaitu orang-orang yang bikin resah, bikin gaduh, onar, saat itu di Madinah agar diusir. Nabi Muhammad diperintahkan menyerang mereka (yang membuat kerusuhan) dan tidak membiarkan orang-orang itu hidup bersamanya di Madinah,” katanya.
Kiai Said mengatakan Indonesia dibangun oleh orang-orang yang mencintai tanah air, terlepas dari apa pun suku maupun agamanya. Dia mengajak semua pihak mencintai Indonesia sebagaimana mestinya.
“Negara Indonesia sejak dulu dibangun baik oleh ulama NU, Muhammadiyah, dan nasionalis. Semuanya sepakat bahwa negara ini negara nasionalis. Darussalam, bukan darulislam, bukan negara agama. Karena itu, mari kita sayangi Indonesia ini. Kalau ada organisasi atau kelompok yang merongrong keutuhan kita, ya harus dibubarkan organisasinya. Organisasinya kita bubarkan, kalau anggotanya mari ajak kembali ke jalan yang benar,” kata Kiai Said.
Sebelumnya, juru bicara HTI, Ismail Yusanto menyayangkan, sikap pemerintah yang berencana membubarkan organisasinya. Ia menyebut HTI adalah organisasi yang legal yang berbadan hukum sah.
“Kami sangat menyesalkan keputusan yang akan diambil oleh pemerintah. Karena HTI adalah organisasi legal yang berbadan hukum. Perkumpulan sudah melaksanakan aktivitas dakwah di negeri ini selama 25 tahun,” ungkap Ismail dalam konferensi pers di kantor HTI, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2017) lalu. (dtk/nas)