Global-News.co.id
Indeks Utama

Rela Tinggalkan MUI, Marwah Pilih Taat pada Kanjeng Taat

GN/Istimewa
GN/Istimewa

SURABAYA-Baiat (sumpah setia) pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi sungguh merasuk ke jiwa mereka. Buktinya, meski kejahatan Taat Pribadi satu demi satu sudah terbongkar, tapi para murid sang dukun pengganda uang yang sekarang ditahan di Polda Jatim atas kasus pembunuhan terhadap dua pengikutnya itu masih saja setia.

KETUA Yayasan Dimas Kanjeng, Marwah Daud Ibrahim, memilih konsisten pada sikapnya. Di tengah hujan kritikan pedas yang mengarah padanya, perempuan yang dikenal sebagai intelektual ini akhirnya memilih mundur dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk tetap taat pada sang guru spiritual: Taat Pribadi!?

Soal sikap Marwah Daud itu, MUI menyatakan sudah menerima pengunduran dirinya. Pengunduran diri Marwah disampaikan lewat pesan WhatsApp (WA) kepada pengurus MUI.

Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI, Zainut Tauhid, mengatakan, surat elektronik pengunduran diri Marwah disampaikan oleh Wasekjen Zaitun Rasmin. Pesan disampaikan sesaat setelah MUI menggelar rapat pimpinan harian MUI terkait keberadaan Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo, Jawa Timur.

“Sudah disampaikan via WA, lewat Pak Zaitun Rasmin (Wasekjen MUI) saat kami selesai rapat pimpinan harian MUI. Untuk surat resminya tertulis akan disampaikan segera,” kata Zainut saat dihubungi, Rabu (5/10/2016).

Marwah resmi mundur dari MUI sejak Selasa (4/10/2016). Zainut mengaku tak mengingat alasan pengunduran diri Marwah yang juga tercatat sebagai pengurus Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI). Namun dugaannya, Marwah keluar karena ingin konsentrasi mengawal kasus yang menjerat Dimas Kanjeng. Marwah mundur dari posisi Ketua Komisi Perempuan, Remaja dan Anak MUI.

“Saya lupa alasan pastinya apa. Tapi saya menduga masalah kasus padepokan Dimas Kanjeng. Dia akan konsen untuk mengawal kasus tersebut. Dia kan murid di sana,” ujarnya.

MUI, menurut Zainut, sebenarnya berencana memanggil Marwah terkait kegiatannya di padepokan Dimas Kanjeng. Namun hal itu urung dilakukan karena Marwah lebih dulu menyatakan undur diri. “Kami sudah ada niat untuk panggil Marwah untuk konfirmasi terkait padepokan, tapi dia keburu mundur,” katanya.

MUI menilai keputusan itu sudah tepat. Guru Besar Sosiologi Agama dan Ketua Komisi Hukum MUI Pusat, HM Baharun, saat dihubungi Rabu (5/10/2016), mengatakan,  jika Marwah tak segera mundur maka MUI akan mengambil sikap tegas. Karena kesetiaan Marwah terhadap Dimas Kanjeng bisa jadi persoalan buat MUI.

“Karena jika tidak, hal itu akan jadi beban MUI. Pandangan pribadi Marwah tentang pengalaman pribadinya jelas tidak sejalan dengan aqidah Islam. Apalagi ada yang menyangkut pengadaan mata uang negara yang masif, akan menimbulkan masalah hukum yang signifikan,” katanya.

MUI menyerahkan pengusutan kasus Dimas Kanjeng kepada kepolisian. “Biarlah kasus ini menjadi masalah pribadi Marwah sendiri dengan segala konsekuensinya tanpa mengaitkan institusi yang pernah membesarkannya,” pungkasnya.

Melihat sikap Marwah itu, Sekjen Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jafar Hafsah juga meminta Marwah mundur dari posisi sebagai Dewan Pakar ICMI.  “Ya tentunya kami mengharapkan Ibu Marwah mengundurkan diri dari ICMI. Itu harapan dari ICMI, ketua umum, pengurus-pengurus inti, bahwa bagaimanapun terasa bahwa apa yang ditempuh oleh Ibu Marwah itu adalah tidak sejalan dengan kaidan-kaidah Islami,” kata Jafar Hafsah Rabu (5/9/2016).

Jafar berharap Marwah Daud segera mundur dari ICMI. Apalagi saat ini Marwah sudah mengambil sikap mundur dari MUI. Jafar pun mengimbau masyarakat agar jangan mudah percaya dengan klaim pihak yang bisa menggandakan uang.  “Jangan pernah percaya bahwa ada yang bisa menggandakan uang, atau mengadakan uang. Apalagi ini menggunakan mahar miliaran rupiah, jadi ini adalah intrik penipuan,” kata Jafar.

Selain Marwah, para pengikut pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng lain hingga kini masih setia menanti pimpinannya. Sebagian memilih bertahan meski Taat Pribadi sudah ditahan polisi karena menjadi tersangka kasus pembunuhan dan penipuan.

“Pokoknya saya di sini tetap setia menanti guru saya. Kami berdoa semoga guru kami cepat dikeluarkan,” kata Hj Hasmiaty (50) warga asal Makassar, Sulawesi Selatan, saat ditemui di Padepokan Dimas Kanjeng, Wangkal, Probolinggo, Jawa Timur, Rabu (5/10/2016).

Hasmiaty yang memiliki usaha mebel di Makassar, Sulsel, mengaku menjadi ‘santri’ Dimas Kanjeng karena mendapatkan hidayah, dan sesuai petunjuk yang disampaikan gurunya. Dia pun meninggalkan kampung halaman pada 19 Mei 2010 dan bertemu gurunya di kediaman Dimas Kanjeng pada Jumat 25 Mei 2010. “Waktu itu saya dipertemukan Yang Mulia (Dimas Kanjeng), dan ada beberapa temen dari Jawa Barat sekitar 11 orang. Ada rekamannya dan selalu dikenang di situ,” katanya.

 

Misteri Uang Miliaran

 

Sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Komisaris Besar Agus Rianto, mengatakan, penyidik kepolisian masih mendalami dugaan kasus penipuan dengan tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Menurut dia, polisi akan meminta keterangan dari berbagai pihak terkait kasus ini. Termasuk Marwah.  “Polisi sedang melihat siapa saja yang perlu dimintai keterangan,” kata Agus saat dihubungi kemarin.

Bekas pengikut Taat Pribadi, Mohamad Abdul Junaidi, sebelumnya mengungkap jika orang kepercayaan Taat, Ismail Hidayah, pernah menaruh koper berisi uang asli miliaran rupiah di teras rumah  Marwah Daud Ibrahim. Menurut Junaidi, dua koper uang itu ditaruh di sana secara sembunyi-sembunyi seakan-akan muncul tiba-tiba atas kemampuan Dimas Kanjeng memindahkan atau memunculkan uang atau barang.  “Ismail pernah cerita pada saya, sebenarnya dia yang menaruh di rumah Bu Marwah,” kata korban yang juga teman dekat Ismail, Mohamad Abdul Junaidi.

Tujuannya untuk meyakinkan Marwah bahwa Taat memiliki kemampuan memindah barang termasuk uang atas perantara jin. “Dalam kepercayaan kami, jin memang bisa melakukannya, tapi ini bukan jin, Ismail yang menaruhnya,” kata Juniadi, yang juga mengaku tertipu Rp 202 juta oleh Dimas Kanjeng. Ismail diduga tewas dibunuh komplotan Dimas Kanjeng.

Junaidi bercerita, Ismail membawa uang dua koper ke rumah Marwah seakan-akan uang itu tiba-tiba muncul atau dibawa jin. Uang dua koper itu diletakkan di teras rumah Marwah.

“Waktu itu Bu Marwah katanya sedang tidur,” ujar Junaidi menirukan ucapan Ismail. Setelah uang ditaruh di teras rumah, Taat yang berkonspirasi dengan Ismail langsung menelepon Marwah memberi tahu jika ada uang yang muncul secara gaib di rumahnya. “Padahal Ismail yang menaruh di situ,” katanya.

Selain Junaidi yang tertipu Rp 202 juta, almarhum Najmiah juga disebut-sebut menyetor uang Rp 200 miliar ke Dimas Kanjeng. Keluarganya pun melaporkan Taat ke Polda Jatim karena menilai ada unsur penipuan. Untuk itu, Selasa (4/10/2016), rumah Najmiah digeledah.

Rumah tersebut terletak di Jl. Sunu Kompleks Unhas Blok K No 10 Makassar. Semasa hidup, si empunya dikenal sebagai juragan tanah. Dia kerap memberikan donasi dalam jumlah besar.

Polda Sulsel dan Polda Jatim menggeledah rumah Najmiah terkait dugaan penipuan Dimas Kanjeng. Ditemukan 4 koper berisi uang asing dan 1 peti berisi emas pemberian Dimas Kanjeng. Diduga kuat, semua palsu.

Rumah Najmiah tampak berbeda dengan rumah sekitarnya. Selain besar dan luas, rumah dua lantai itu tampak megah dengan kombinasi cat warna putih dengan pilar besar menopang lantai dua. Ada bagian yang sedang dalam proses pembangunan dan diketahui sebagai gudang penyimpanan.

“Nanti kita akan tempatkan petugas polisi untuk berjaga,” ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Frans Barung Mangera di lokasi, Selasa (4/10/2016).

Frans menambahkan ada 9 orang saksi yang akan dimintai keterangan terkait temuan ratusan lembar uang asing dan emas yang diduga palsu itu. “Ada 9 orang, bisa dari keluarga, orang sekitar, korban lainnya tapi yang jelas nanti kita mintai keterangan,” sambung Frans.

Sementara itu, Taat Pribadi sendiri sudah menjalani reka ulang (rekonstruksi) di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Probolinggo, Senin (3/10) lalu. Hasil rekonstruksi semakin membuka tabir kasus pembunuhan terhadap Abdul Ghani.

Terungkap, Ghani yang juga pengurus padepokan itu dihabisi di ruang tamu Asrama Putera di kompleks padepokan di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Jajaran Polda Jatim menggelar rekonstruksi pembunuhan Ghani terangkum dalam 74 adegan. Sebelum jasadnya ditemukan mengambang di Waduk Gajah Mungkur, Wonogiri, Jateng, Ghani dipukuli dan dijerat tali pada lehernya.

Dalam rekonstruksi yang dikawal 500 personel polisi itu, Polda Jatim menghadirkan pemimpin padepokan, Dimas Kanjeng Taat Pribadi, yang diduga sebagai otak pembunuhan. Polisi juga menghadirkan empat tersangka lain, Wahyu Wijaya, Ahmad Suryono, dan Kurniadi, dan Wahyudi.    Sebenarnya masih ada dua tersangka lain yang kini masih buron yakni, Muryad Subianto dan Boiron.

Rekonstruksi diawali dengan adegan berkumpulnya para eksekutor, yang mendapat perintah untuk menghabisi nyawa Ghani. Adegan pertama, Wahyudi menerima telepon dari Muryat Subianto untuk bertemu di lapangan parkir padepokan.

Aksi pembunuhan pada 13 April 2016 itu dilakukan di Asrama Putera, yang juga ruang tim pelindung padepokan. Korban dibunuh dengan dipukul, dijerat, dan dibekap. Selanjutnya jasad Ghani dibuang di Wonogiri.

Dalam rekonstruksi juga terlihat, setelah berkumpul, Wahyudi mengaku, mendapat perintah dari Dimas Kanjeng untuk menghabisil Ghani. Ghani dinilai menjadi ancaman karena mendesak agar dana padepokan segera dicairkan kepada para pengikut. “Perintah menghabisi disampaikan ke tersangka Wahyu Wijaya,” kata polisi.

Seperti diberitakan Global News, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim sudah menetapkan Taat Pribadi bersama sembilan anggota tim pengawalnya (lima di antaranya mantan oknum TNI) sebagai tersangka pembunuh Gani. Dari jumlah itu, empat di antaranya masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).           “Tersangka yang masih buron adalah Boiran, Rahmad Dewaji, Muryad, Erik Yuliga, dan Anis Purwanto,” kata AKBP Cecep di padepokan.

Dari penangkapan para tersangka pembunuhan Ghani terungkap, mereka juga diduga membunuh Ismail Hidayah, yang juga pengurus padepokan. Ismail dibunuh terlebih dulu di luar padepokan dan mayatnya ditemukan di Desa Tegalsono, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, Februari 2015 silam. Saat itu identitas Ismail belum diketahui karena wajahnya rusak dan tidak ditemukan kartu identitas.

Polisi membongkar makam Ismail di Probolinggo untuk dites DNA pada Juni 2016. Akhirnya diketahui, DNA Ismail cocok dengan sampel DNA istri dan anaknya.

 

Sita Singgasana-Mahkota

 

Selain menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Ghani di padepokan, polisi juga menggeledah rumah utama Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Ada beberapa barang disita dari rumah megah itu. Di antaranya, uang, perhiasan, kursi (singgasana) dan mahkota yang biasa dipakai Taat Pribadi selaku Sri Raja Prabu Rajasanagara.

“Di dalam tadi kita temukan menyerupai perhiasan lumayan banyak seperti, liontin, kalung, dan jam tangan, serta uang,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Prabowo Argo Yuwono, di lokasi rekonstruksi.

Selain uang, petugas mengamankan kuitansi mahar dengan nilai ratusan juta serta surat pernyataan tidak menuntut jika terjadi sesuatu.

“Ada kuitansi jumlah Rp 100 juta, Rp 125 juta dan Rp 175 juta serta surat pernyataan tidak menuntut jika terjadi apa-apa,” ujar Argo. Barang yang ditemukan akan dijadikan sebagai barang bukti.

Singgasana pria yang digelari Sri Raja Prabu Rajasanagara itu berupa kursi yang menyatu dengan penutup di atasnya berbentuk seperti setengah sangkar. Kursi setinggi sekitar 1,5 meter itu terbuat dari kayu dan busa yang dilapisi kain berwarna dominan putih dan bermotif bunga. Sedangkan mahkotanya terbuat dari beludru hitam berhias manik-manik.

Seperti diketahui, Dimas Kanjeng Taat Pribadi pernah dilantik menjadi raja dengan gelar Sri Raja Prabu Rajasanagara dalam pengukuhan di padepokannya, 11 Januari 2016 lalu. Pengukuhan dihadiri sejumlah bangsawan yang tergabung dalam Asosiasi Kerajaan dan Keraton Indonesia (AKKI).

Dalam rekonstruksi, Rahmad Dewaji (RD), anggota aktif TNI AU Lanud Abdurahman Saleh Malang, juga dihadirkan. Ia berstatus saksi dalam kasus pembunuhan terhadap Ghani yang ditangani Polda Jatim.

Tetapi di internal Lanud Abdurrahman Saleh, RD yang berpangkat Serka itu sudah menjadi tersangka dan menjadi tahanan militer. ”RD anggota aktif. Dari Polda menetapkan yang bersangkutan sebagai saksi. Tetapi, dari internal sudah dijadikan tersangka,” kata Kepala Penerangan (Humas) Lanud Abdurrahman Saleh, Hamdi Londong, di sela-sela rekonstruksi.

Ditanya landasan RD menjadi tersangka dalam internal Lanud Abdurahman Saleh, Londong mengungkapkan, hasil penyelidikan internal, RD dinilai terlibat jauh dalam Padepokan Dimas Kanjeng.

Dikatakan saat terjadi pembunuhan, RD hanya berperan sebagai sopir karena ditelepon oleh tersangka lain untuk diminta mengemudikan kendaraan. Disinggung apakah RD mengetahui kalau di bagasi mobil ada mayat Ghani, Londong mengaku, belum bisa memastikan.

 

Bungker ‘Harta Karun’

 

Di awal penangkapan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Senin (26/9) lalu, muncul dugaan padepokan itu memiliki bungker penyimpanan uang dan benda berharga. Apalagi saat itu, jajaran Polda Jatim berhasil menyita 10 kantung berisi uang ratusan juta.

Tetapi saat jajaran Polda menyisir rumah utama Dimas Kanjeng bersamaan saat rekonstruksi, Senin (3/10), bungker itu tidak ditemukan. Penyidik hanya menemukan kuitansi bukti pembayaran mahar dan uang jutaan rupiah pecahan Rp 100 ribu.

“Memang ada informasi ada bungker di padepokan tetapi setelah digeledah tidak ditemukan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.

Penggeledahan padepokan juga disaksikan perwakilan warga sebagai saksi. Di antaranya, Camat Gading Slamet  Hariyanto, Kepala Desa (Kades) Wangkal Samsuri, dan Kades Gading Wetan Supriyono. Penyisiran berlangsung sekitar 3,5 jam lebih, pukul 12.30 hingga pukul 16.00. Penyisiran itu dilakukan tertutup di rumah utama Taat Pribadi.

Hasilnya, pihak kepolisian belum berhasil menemukan tumpukan uang triliunan yang dikabarkan tersimpan di bunker lantai bawah rumah utama dan di brankas lantai atas.

“Polisi melakukan penggeledahan mulai dari ruang tamu, sampai ke dua kamar utama di lantai  bawah, tetapi tidak ditemukan adanya bungker,” ujar Kades Supriyono.

Dikatakan, lemari-lemari yang ada di dalam rumah, dan seluruh penjuru pojok rumah tersebut juga jadi sasaran penggeledahan. Di lantai dua yang terdiri atas satu kamar dan ruang tamu itu juga tidak ditemukan brankas.

“Tidak ada bunker atau brankas yang disebut-sebut berisi uang banyak itu. Polisi sudah geledah semuanya, tetapi tidak menemukan,”  katanya.

Keberadaan bungker itu sempat disebut-sebut oleh Ismail Hidayah. Ismail merupakan satu di antara orang-orang yang dianggap mengetahui keberadaan ruang penyimpanan (bungker) uang milik Dimas Kanjeng. Seorang bekas pengikut padepokan Dimas Kanjeng, Muhammad Abdul Junaidi mengaku, pernah diajak Ismail datang ke tiga rumah tempat Dimas Kanjeng menyimpang uang.

Semula sempat beredar tempat penyimpanan uang Dimas Kanjeng berupa bungker bawah tanah. Namun, Junaidi memastikan tempat penyimpanan uang itu berupa ruangan biasa di sejumlah lokasi yang dirahasiakan.

Versi Junaidi, rumah dua istri Dimas Kanjeng diduga menjadi lokasi penyimpanan uang atau mahar yang disetorkan para pengikutnya. Ruang tersebut bukan bunker di bawah tanah tapi ruangan di dalam rumah.

“Masih ada lagi tiga lokasi rahasia tempat penyimpanan uang yang belum diberi garis polisi,” katanya.

Terkait keberadaan bungker itu, Junaidi bahkan berani bersumpah. “Saya bawa Al-Quran, siap disumpah,” ujarnya.

Junaidi merupakan teman akrab Ismail. “Sejak remaja saya berteman baik dengan almarhum (Ismail), pernah kuliah bareng di Situbondo,” ujarnya.

Pengakuan Ismail saat masih hidup kepada Junaidi, ada tiga ruang rahasia tempat penyimpanan uang di luar padepokan. “Tiga ruangan antara lain dua di rumah istri kedua dan ketiga Taat dan satu lagi di sebuah rumah di Kota Probolinggo,” kata warga Situbondo itu.

Rumah istri kedua dan ketiga Taat sama-sama berada di Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, namun di lokasi berbeda. Rumah istri kedua berada di Perumahan Jatiasri sedangkan rumah istri ketiga terdapat di Dusun Karangdampit.

Kedua rumah itu belum diberi garis polisi. Rumah di Perumahan Jatiasri masih dihuni istri kedua Taat, Laila (32), bersama dua anaknya. Sedangkan rumah istri ketiga, Mahfeni, tertutup dan tidak dihuni sejak Taat ditangkap polisi. * isa/det/wis

 

 

 

 

 

baca juga :

Wisudawan Terbaik STEI-MM Dapat Hadiah Kuliah S-2 Gratis

gas

Membuat Kesalahan, Persebaya Dihukum Kekalahan

Gugus Tugas Beberkan Ketentuan Tes COVID-19 bagi Calon Penumpang Pesawat

Redaksi Global News