Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

DPRD Surabaya Keberatan Usulan Kenaikan Gaji Direksi PD Pasar Surya

DPRD Surabaya Keberatan Usulan Kenaikan Gaji Direksi PD Pasar Surya
DPRD Surabaya Keberatan Usulan Kenaikan Gaji Direksi PD Pasar Surya

 

Surabaya – DPRD Surabaya keberatan dengan adanya usulan kenaikan direksi PD Pasar Surya. Pasalnya, kondisi kas badan usaha milik Pemkot Surabaya itu belum stabil. Apalagi deviden 2015 hanya Rp 3 miliar, padahal targetnya Rp 4 miliar.

Suara keberatan itu satu diantaranya disampaikan anggota Komisi B DPRD Surabaya Achmad Zakaria. “PDAM yang devidennya Rp 102-110 miliar pada 2015 dan kemampuan khasnya jauh diatas PD Pasar tidak mengajukan kenaikan gaji, lah PD Pasar kok meminta kenaikan gaji,” ujar anggota Komisi B DPRD Surabaya Achmad Zakaria.

Politisi Fraksi PKS ini menilai, direksi PD Pasar Surya tidak layak meminta kenaikan gaji. Selain karena devidennya tidak banyak, saat ini PD Pasar Surya masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) Dirut. Dia mempertnyakan apakah Plt Dirut bisa mengambil kebijakan strategis, seperti mengusulkan kenaikan gaji.

Zakaria mengusulkan agar kenaikan gaji direksi menunggu PD Pasar Surya dipimpin dirut definitif. “Kenaikan itu perlu dikaji lagi, apakah layak naik. Menurut saya, nunggu definitif saja,” ucap pria berdarah Gresik ini.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas (Bawas) PD Pasar Surya Samba Perwira Jaya mengaku belum menyetujui permintaan kenaikan gaji direksi. Pasalnya, gaji direksi sudah ada kenaikan pada 2015. Sehingga, bawas saat ini masih melakukan evaluasi.

“Kalaupun gaji karyawan naik menyesuaikan dengan UMK 2016, tapi direksi tidak usah karena kemampuan perusahaan minim,” ujarnya.

Samba mengungkapkan, gaji direksi plus tunjangannya cukup besar, sekitar Rp 37 juta. Jika permintaan itu disetujui, maka gaji direksi beserta tunjangannya bisa mencapai Rp 51 juta. Hal itu karena gaji direksi 4 x lebih besar dari gaji pegawai tertinggi.

Selain tidak perlu ada kenaikan gaji, Samba menilai tunjangan direksi harus dikurangi. Seperti tunjangan komunikasi yang mencapai sekitar Rp 3 juta. Selama ini tunjangan direksi cukup besar. Tunjangam itu meliputi perumahan, transportasi, jabatan, komunikasi dan lainnya. “Tunjanganya itu lebih besar dari gaji, gaji direksi itu sekitar Rp 17 juta, sisanya tunjangan, saya pikir tunjangan komunikasi itu tidak perlu,” tandasnya.

baca juga :

Pengprov Porbikawa Jatim Dilantik, Langsung Pacu Atlet Agar Juara Porprov dan PON

gas

Kena Imbas Corona, Danone-AQUA Resmi Tunda Pertandingan Regional

Redaksi Global News

Antara Oposisi dan “Menolak Move On”

gas