Global-News.co.id
Ragam

174 Desa dari 198 Desa Di Kabupaten Madiun Berstatus Mandiri

MADIUN (Global-News.co.id) – Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar rapat Laporan Pemutakhiran Indeks Desa Kabupaten Madiun Tahun 2026 di Caruban, Selasa (22/9/2026).

Momentum tersebut menjadi krusial bagi transformasi pengukuran kemajuan desa di Kabupaten Madiun. Sekaligus mencatat pencapaian 174 desa berstatus Mandiri dari total 198 desa dan 24 berstatus Maju.

Kepala DPMD Kabupaten Madiun, Supriadi optimis perkembangan status desa di wilayahnya. Dari total 198 desa, sebanyak 174 desa telah mencapai status Desa Mandiri, sementara 24 desa sisanya berstatus Desa Maju.

“Melalui kerja bersama seluruh pihak, target 100 persen Desa Mandiri segera tercapai.” ujarnya berharap

Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto mengatakan sistem penilaian yang semula menggunakan Indeks Desa Membangun (IDM) berbasis tri-dimensi kini resmi bertransformasi menjadi Indeks Desa (ID) berbasis enam dimensi heksagonal.

” Transformasi ini mengacu pada UU No. 6 Tahun 2014, Permendesa No. 9 Tahun 2024, serta Keputusan Menteri Desa PDTT.” kata Bupati Madiun

Dia menegaskan pendekatan baru ini harus dirancang dengan baik untuk mendiagnosis kondisi multidimensi desa berbasis data yang presisi. Hasil diagnosis, nantinya akan menentukan intervensi lintas OPD hingga penginputan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Renja OPD, dan APBDes 2027. Sehingga, kualitas data menjadi faktor penting dalam menghasilkan gambaran kondisi desa yang objektif.

” Setiap indikator yang diperbarui harus benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan dan di dukung dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Bupati.

Bupati juga menginstruksikan pentingnya penguatan koordinasi antara Pemkab, Pemerintah Desa, Bapperida, DPMD, serta Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat. Ia mencontohkan pentingnya komunikasi publik dalam penyelesaian dinamika lapangan.

“OPD akan mengintervensi. Saya berharap kepala desa selalu komunikasi dengan masyarakat supaya diterima dengan bagus. Contohnya di Suluk, ada galian C yang mungkin digunakan untuk akses, ini perlu dibicarakan bersama. Kalau diam saja tanpa koordinasi, pasti muncul masalah,” ujar Bupati.

Sementara Wakil Bupati Madiun, Purnomo Hadi memaparkan teknis pemutakhiran data berjenjang, penjaminan mutu, hingga fungsi evaluasi kecamatan. Pihak kecamatan memegang peran vital sebagai simpul kendali mutu data melalui fungsi konsolidasi, verifikasi, dan validasi.

“Jadi, pihak desa koordinasinya cukup ke Bapak Camat, tidak usah ke mana-mana. Begitu juga kalau Camat ada masalah, barulah ke Pak Bupati.” papar Wabup Hadi Purnomo

Dia menambahkan, pembagian peran dalam pembangunan desa harus berjalan harmonis. Kecamatan menjaga kualitas data, Bapperida mengawal arah kebijakan, dan OPD mengeksekusi program.

“Dan kita semua bertanggung jawab atas hasilnya,” pungkas Wabup.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Madiun, Wakil Bupati Madiun, Kepala DPMD, pimpinan OPD, para Camat, Kasi PMP Kecamatan, hingga Kepala Desa se-Kabupaten Madiun. (kmf/her)

baca juga :

Semua Warga Patuhi Protokol Kesehatan Agar Terhindar Dari Covid – 19

gas

TMMD Desa Siwalan Adalah Perwujudan dan Komitmen Moral TNI Kepada Rakyat

gas

Upacara Peringatan HUT Ke-76 TNI di Geladak KRI Bima Suci

Redaksi Global News