Global-News.co.id
Metro Raya Utama

Walikota Eri Larang Pejabat Pemkot Surabaya Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik

Walikota Surabaya Eri Cahyadi

SURABAYA (global-news.co.id) – Walikota Surabaya Eri Cahyadi melarang seluruh pejabat di lingkungan pemerintah kota (pemkot) setempat menggunakan kendaraan dinas untuk kegiatan mudik maupun pelesiran ke luar kota saat momen Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

“Seperti biasa, mobil dinas tidak digunakan untuk mudik,” kata Cak Eri panggilan akrabnya di Balai Kota Surabaya, Rabu (12/4/2023).

Cak Eri menyebut, prinsip keberadaan kendaraan plat merah hanya sebagai moda angkutan menunjang kegiatan kedinasan para pejabat, bukan untuk kendaraan pribadi.

“Boleh digunakan, silahkan. Tetapi hanya untuk operasional (kedinasan), (kegiatan) keamanan atau apapun. Filosofinya digunakan untuk kepentingan saat berdinas,” ucapnya.

Para pejabat yang ingin melaksanakan mudik maupun berlibur salam masa Idul Fitri harus menggunakan kendaraan pribadi maupun transportasi umum.

Cak Eri menyebut pelarangan kendaraan dinas sebagai angkutan pribadi para pejabat juga tak hanya berlaku saat momen Lebaran saja, melainkan juga pada aktivitas sehari-hari.

“Kendaraan dinas untuk kepentingan operasional, tetapi kalau mudik, (berlibur) ke luar kota tidak boleh. Jangankan Lebaran, tidak saat Lebaran pun tidak boleh, kecuali tugas kedinasan,” ujarnya.

Selama menjabat sebagai Walikota Surabaya, Cak Eri mengaku tak pernah sekalipun mendapati adanya laporan pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya menggunakan kendaraan dinasnya untuk mudik. Aturan tersebut memang sudah digaungkan setiap tahun, saat menjelang momen Idul Fitri.

“Insya Allah tidak ada (pejabat menggunakan kendaraan dinas untuk mudik dan berlibur),” katanya.

Oleh karenanya, dia mengaku tak ingin “kecolongan” ulah oknum pejabat nakal yang nekat membawa kendaraan dinasnya untuk melaksanakan mudik Lebaran pada tahun 2023.

Apabila mendapati adanya pelanggaran, dia memastikan tak menolerir hal itu. Dia mengaku tidak segan menjatuhkan sanksi tegas bagi setiap pejabat yang kedapatan nekat melanggar aturan penggunaan kendaraan dinas tersebut. (pur)

baca juga :

Pemerintah Rombak Total Kebijakan Minyak Goreng Sawit Curah

Redaksi Global News

BWF World Tour Finals: Jonatan Kalah, Indonesia Tanpa Wakil di Final

Redaksi Global News

Aktif Sosialisasi Tabungan Pelajar, BNI Raih 3 Penghargaan OJK

Redaksi Global News