Global-News.co.id
Nasional Ragam Utama

Timsus Polri 3,5 Jam Geledah Rumah Sambo di Magelang

Tersangka pembunuhan Brigadir J, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. (foto: cnn)

JAKARTA (global-news.co.id) –  Tim Khusus (Timsus) Polri melakukan penyelidikan di rumah singgah milik mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, di Residence Cempaka, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (15/8/2022), selama sekitar 3,5 jam.

Timsus Polri dengan mengendarai beberapa mobil memasuki perumahan elite Residence Cempaka sekitar pukul 15.30 WIB, dan meninggalkannya sekitar pukul 19.00 WIB.

Ketua RT 07/RW 08, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Mertoyudan, Joko Sutarman (70) menuturkan pihaknya diminta untuk menyaksikan penyelidikan di rumah Irjen Ferdy Sambo, di Residence Cempaka, Blok C Nomor 3. “Saya diundang untuk masuk ke rumah tersebut oleh tim dari Mabes Polri,” katanya pula.

Penyidik Timsus mencari tambahan data yang berkaitan dengan kasus Irjen Ferdy Sambo. Ia menyampaikan tim Mabes Polri mencari data di ruangan-ruangan, baik di lantai satu maupun lantai dua.

Joko menyampaikan penyelidikan di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo kelihatannya sudah selesai malam ini. “Malam ini kalau sudah jadi berita acaranya, petugas akan ke sini dan saya diminta tanda tangan,” katanya lagi.

Rumah singgah Sambo di Magelang masuk dalam alur kronologi pembunuhan Brigadir J.

Sebelumnya Sambo mengaku merencanakan penembakan terhadap Brigadir J setelah mendapat laporan perbuatan korban di Magelang.

Pengakuan Sambo, Brigadir J melakukan hal yang merendahkan harkat dan martabat istrinya Putri Candrawathi dan keluarganya saat di Magelang. (ntr, cnn)

baca juga :

16 Mei: Tambah 167, Pasien COVID-19 di Jatim Jadi 2.088, Sembuh 312, Meninggal 196

Redaksi Global News

Jelang Imlek, TNI dan Polri Bersih-Bersih Klenteng

Redaksi Global News

Dukungan Penuh BNI Bawa Pasangan Ganda Putra Indonesia Tembus Final All England ke-8 Berturut-turut

gas